Warga Situ Rompong Sampaikan Aspirasi Ke Kejari Tangsel dan BPN Tangsel

0
14

Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Masyarakat pengguna jalan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diimbau untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas seiring rencana aksi penyampaian aspirasi yang akan digelar ratusan warga Situ Rompong di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Kamis (11/6/2026).

Aksi tersebut diperkirakan diikuti sekitar 300 warga yang akan bergerak secara bersama-sama dari kawasan Situ Rompong menuju Kantor Kejari Tangsel di Jalan Promoter, Lengkong, untuk menyampaikan aspirasi terkait sengketa dan status lahan yang mereka tempati.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga akan menyuarakan penolakan terhadap ancaman penggusuran atas lahan yang telah mereka huni selama puluhan tahun. Kehadiran ratusan peserta aksi diperkirakan dapat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur pergerakan massa.

Adapun rute yang akan dilalui peserta aksi dimulai dari Situ Rompong, melintasi Lampu Merah Situ Gintung, U-Turn Jalan Juanda Ciputat, Pasar Ciputat, Serua, Bundaran Maruga, Jalan Letnan Sutopo, hingga berakhir di Jalan Promoter, lokasi Kantor Kejari Tangsel.

Koordinator aksi, Aditya Bayu Wardhana, mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan mempertimbangkan penggunaan jalur alternatif guna menghindari potensi kemacetan selama aksi berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki aktivitas di kawasan Ciputat, Serua, Pamulang, maupun sekitarnya untuk mengatur jadwal perjalanan lebih awal atau menggunakan rute alternatif sesuai kondisi lalu lintas di lapangan,” ujar Aditya.

Selain itu, pengguna jalan juga diminta untuk mematuhi arahan petugas keamanan dan aparat yang bertugas demi menjaga ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta keamanan selama kegiatan berlangsung.

Menurut informasi yang diperoleh, aksi ini dipicu oleh persoalan status lahan yang selama ini ditempati warga Situ Rompong. Warga meyakini lahan tersebut merupakan aset negara yang berada di bawah pengelolaan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Namun demikian, warga mengaku terkejut setelah muncul klaim kepemilikan dari pihak lain yang disebut memiliki sertifikat resmi atas lahan yang kini dihuni ratusan kepala keluarga di kawasan Situ Rompong, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya penggusuran, sehingga warga memilih menempuh jalur konstitusional melalui penyampaian aspirasi di Kejari Tangerang Selatan.

Sebagai bentuk pelaksanaan hak warga negara yang dijamin undang-undang, aksi ini diharapkan berlangsung secara tertib dan damai. Masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi juga diimbau untuk memantau perkembangan informasi dari pihak kepolisian dan instansi terkait guna mengantisipasi potensi gangguan perjalanan selama aksi berlangsung.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here