Ketapang, (beritairn.com) – Sebanyak 249 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Ketapang mengikuti manasik Musim Haji Tahun 1440 H/2019 M yang dilaksanakan di Aula Serba Guna Masjid Agung Al Ikhlas Ketapang. Pembekalan tata cara mengikuti ibadah haji ke tanah suci ini berlangsung dari tanggal 3-6 Juli 2019. manasik haji dibuka Wakil Bupati Ketapang, Drs H. Suprapto, S. (Rabu 3 Juli 2019) pagi.Pembekalan manasik haji tersebut dihadiri juga Ketua MUI Ketapang, Plt Asisten II Setda Ketapang, dan OPD terkait. Menurut Kepala Bagian Kesra Setda Ketapang, Gusti Indera Kesuma bahwa para jemaah Ketapang akan berangkat dari Ketapang menuju Pontianak, diagendakan pada tanggal 14 Juli 2019. Agenda ini dipercepat dari rencana semula yang diperkirakan pada 16 Juli 2019. Selain 249 JCH yang diberangkatkan pada 14 Juli, maka pada akhir Juli 2019 juga akan diberangkatkan JCH berjumlah 20-an jemaah. Tambahan tersebut adalah tindak-lanjut dari tambahan 10.000 kuota dari Pemerintah jemaah Arab Saudi kepada pemerintah RI. Tujuan dari pembekalan manasik haji diantaranya menambah wawasan jemaah bagaimana tata cara pelaksanaan jemaah haji. Beberapa materi menyangkut kebijakan pemerintah terkait pemberangkatan jemaah haji, tata cara menjalankan ibadah haji yang benar, tahapan pemberangkatan maupun pemulangan jemaah haji, dan lain sebagainya. Sementara itu, Wakil Bupati Ketapang, Drs H.Suprapto S, mengharapkan calon jema’ah haji untuk menjaga kesehatan. Ibadah haji menurutnya merupakan Ibadah fisik. ‘Tidak lama lagi saudara jemaah calon Haji kabupaten ketapang akan diberangkatkan dan supaya mentaati peraturan yang ditetapkan,” tegas Wakil Bupati Ketapang. Karena tidak lama lagi, JCH Kabupaten Ketapang akan diberangkatkan dan supaya mentaati peraturan yang ditetapkan. Oleh karenanya, JCH supaya mengikuti manasik dengan sungguh sungguh hingga selesai.”Semoga menjadi haji yang mabrur,” ucap Wabup Ketapang.(wan/hms/red)