Jakarta, (beritairn.com) – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengucapkan terima kasih kepada DPR RI yang telah bekerja sama dengan pemerintah melalui pengesahan revisi UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPR dan pimpinan DPR Pak Bambang Soesatyo yang telah bekerja sama dengan pemerintah untuk mengesahkan RUU ini,” ujar Yasonna di Gedung DPR RI, Jakarta.
Yasonna menambahkan, setelah disahkan menjadi UU, pihaknya akan segera mengundangkannya. Hal itu akan dilakukannya setelah Presiden Joko Widodo menandatangani hasil putusan yang rencananya dikirim melalui surat dari DPR pada hari ini.
“Saya kira sekarang sudah bisa (di sampaikan ke Presiden) dan pengundangannya dalam waktu dekat setelah ditandatangani Bapak Presiden,” tandasnya.
Pihaknya berharap RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya oleh aparat penegak hukum terkait dalam melakukan pencegahan dan penindakan aksi terorisme. Tidak hanya bagi Polri, tapi juga bagi jaksa dan hakim.
“Kami harap ini dapat digunakan secara bertanggung jawab oleh Polri, Densus, BNPT dan nanti TNI secara bersama-sama, juga jaksa dan hakim. Diharapkan dengan adanya UU ini dapat mencegah atau setidak-tidaknya meminimalisasi tindak pidana terorisme di Indonesia,” tandasnya.
Pihaknya menyadari bahwa dalam penyempurnaan legislasi RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ini sempat mengalami perbedaan pendapat yang tajam tidak hanya antara fraksi di DPR maupun DPR dengan Pemerintah. Namun pada akhirnya semua dapat disepakati dengan musyawarah mufakat.
Yasonna pun menutupnya dengan dua buah pantun karena sebelumnya dalam rapat Pansus pengambilan keputusan tingkat I juga diwarnai ajang berbalas pantun.
“Burung belibis makan di taman, taman berdebu sayap berkepak. RUU Terorisme bisa selesai karena anggota dewan sangat kompak. Membawa buah tangan dari Pekalongan, batik menawan dan mempesona. Pandangan fraksi sudah disampaikan, hari ini RUU Terorisme sudah kita sahkan di paripurna,” tutupnya.