Pemkab Gelar Investigasi Terkait Kelangkaan dan Tingginya harga Minyak Goreng di Kabupaten Ketapang

0
148
Ketapang, (beritairn.com) – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Staf Ahli Bupati bidang ekonomi dan pembangunan Junaidi Firrawan, S.Sos.,M.E didampingi Kabid Dinas Koperasi UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Ketapang, Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kabag Ekbang, Kabag Prokopim dan lainnya melakukan investigasi kelapangan terkait kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di Kabupaten Ketapang, Sabtu (05/03/2022).
“Menindaklanjuti isu terhadap kelangkaan dan tinggi harga minyak goreng, Pemda Ketapang telah malakukan rapat koordinasi tindak lanjut isu yg berkembang dimasyarakat saat ini,” ujar Junaidi Firrawan, S.Sos.,M.E Staf Ahli Bupati bidang ekonomi dan pembangunan.
Lanjut Junaidi Firrawan, S.Sos.,M.E Staf Ahli Bupati bidang ekonomi dan pembangunan menyampaikan, bahwa hasil investigasi telah ditemukan bahwa pertama, stok minyak goreng dalam keadaan normal dan mencukupi stok di Kabupaten Ketapang, kedua harga ditoko satu harga berdasarkan harga tinggi yang ditetapkan pemerintah.
“Melihat kondisi dan fakta dilapangan masyarakat jangan resah sehingga mempekeruh suasana, padahal tidak terjadi kelangkaan, kami yakin dan percaya Pemda bersama jajaran terkait telah melakukan normalisasi terhadap kelangkaan minyak goreng tersebut,” jelasnya.
Selain itu Junaidi Firrawan, S.Sos.,M.E Staf Ahli Bupati bidang ekonomi dan pembangunan juga mengatakan, bahwa menjelang bulan ramadhan dan hari raya Idul Fitri nanti tim dari Pemda dan jajaran juga akan mengecek persediaan sembako yang ada didistributor Ketapang.
“Kami akan memastikan kondisi sembako yang ada jelang menyambut bulan ramadhan dan Idul Fitri dalam kondisi aman dan terkendali,’ katanya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ketapang Muhammad Yasin, S.I.K M.AP mengatakan, kepolisian terkait isu kelangkaan tersebut akan melakukan investigasi dari pengecekan rantai distribusi.
“Memang ada beberapa indikasi-indikasi terkait harga minyak goreng diatas harga normal, kami akan tindak lanjuti sampai pengecekan minyak goreng dalam keadaan normal dan pelaku yang menimbun bahan pokok akan ada tindak pidana,” tegas Muhammad Yasin, S.I.K M.AP Kasat Reskrim Polres Ketapang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here