Ketapang, (beritairn.com) – Rapat Paripurna DPRD Ketapang Dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD Ketapang terhadap Pidato Bupati atas Nota keuangan dan Raperda APBD tahun anggaran 2020, berlangsung di Ruang Sidang paripurna DPRD Ketapang.
Sidang Paripurna DPRD Ketapang yang dipimpin oleh Ketua Depenitif DPRD M.Febriadi S.Sos.M.Si bersama unsur Wakil Ketua DPRD Kasdi.S.Ip. dihadiri oleh Wabup Drs H Suprapto,S, Sekda H Farhan SE.M.Si, Forkopimda, Kepala SOPD, serta 30 anggota DPRD Ketapang.
Lima anggota DPRD yang menampaikan pandangan umum tersebut, Gusmani SE, H Abdul Sani SH. Kurniawan.SH, Riyan Heryanto, Ardani Fauzi, terkait dengan proses jalannya Pemerintahan,pengelolaan keuangan Daerah, sarana dan prasarana baik yang sudah berjalan dan dimasa mendatang.
Pandangan lima anggota DPRD ketapang tersebut m,enrut Wabup H Suprapto akan menjadi masukan Pemerintah daerah dalam pembahasan bersama antara Badan anggaran DPRD dengan Tim Anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Ketapang,
“ Ada beberapa hal yang perlu di akomodir terutama menyangku persoalaan penyiapan sarana dan prasarana panggulangan Karhutla Saya sependapat, karena selama ini telah diupayakan secara maksilaml tetapi keterbatasan sarana yang kita miliki sehingga karhutla di Ketapang ini berlarut larut,” kata Wabup.
Terkait pandangan umum Anggota DPRD tentang rendahnya upah tenaga kontrak, diakui Wabup karena keterbatasan anggaran dan menurutnya perlu dilakukan rasionalisasi tenaga kontrak berapa yang dibutuhkan Pemerintah daerah yang sebenarnya.
Dengan demikian pemerintah daerah menurut Wabup dapat memberikan penghasilan yang layak terhadap tenaga kontrak
“ Sekarang ini tenga konrak sudah di bayar Sebesar Rp,1,5 juta, sebelumnya hanya sebelumnya hanya Rp, 1,3 juta dan memang belum sesuai ketentuan pemerintah sesuia UMR Rp, 2,200 ribu perbulannya “ ujar Wabup.
Tetapi Wabup tetap mendorong tenaga kontrak guru yang sudah kualifikasi pendidikan sarjana yang dipersyaratkan bisa mengikuti seleksi CPNS formasi umum dan formasi yang akan berlangsung bulan depan.
Terkait penambahan penghasil dengan menaikan upah Wabup mengatakan tidak memungkinkan karena kondisi keuangan daerah yang belum mencukupi karena memang sudah dimformasikan dari awal imbawal untuk tenanaga kontrak sesuai dengan kemampuan keuabgan daerah.
Ketua Depinitif DPRD M Febriadi menambahkan bahwa pandangan umum terhadap pidato nota keuangan Bupati Ketapang teantang RAPBD 2020 semua pandangan umum tersebut memang mempunyai hak untuk di jawab oleh Pemerintah daerah dan perlu di jelaskan oleh pemerintah daerah.(wan/hms/red)