Opsen PKB Tangsel Capai Rp366 Miliar pada 2025, Tahun Pertama Berlaku

0
8

Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan mencatat realisasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB) pada 2025 mencapai sekitar Rp366 miliar. Tahun 2025 menjadi periode pertama Tangerang Selatan mengelola jenis penerimaan tersebut setelah berlakunya skema baru pajak kendaraan bermotor.

Perubahan skema itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur perubahan mekanisme Pajak Kendaraan Bermotor dari sistem bagi hasil provinsi menjadi opsen pajak untuk pemerintah kabupaten/kota.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Tangsel, Adhityawarman A.N., mengatakan kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kemandirian fiskal daerah karena pemerintah kota menerima pendapatan pajak kendaraan bermotor secara lebih cepat dan real time.

Foto Realisasi Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB)

“Hal ini berdampak positif terhadap likuiditas keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan karena pajak yang diterima secara langsung dapat langsung dibelanjakan untuk pembangunan,” ujar Adhityawarman dalam keterangan tertulis.

Dengan skema baru tersebut, pemerintah daerah tidak lagi menunggu proses penyaluran dana bagi hasil dari pemerintah provinsi untuk memanfaatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Menurut dia, capaian Opsen PKB masih berpotensi meningkat karena 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan, sehingga pemerintah daerah masih mencari pola dan metode terbaik dalam pengelolaannya.

Untuk mendorong peningkatan penerimaan, Bapenda Tangsel melakukan penelusuran Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU) dengan melibatkan unsur kewilayahan mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RW dan RT.

Selain itu, sosialisasi juga dilakukan melalui pameran otomotif, media cetak dan online, serta talk show radio.

Bapenda Tangsel juga terus berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Banten, termasuk bersama UPTD Samsat Serpong dan UPTD Samsat Ciputat dalam pendataan dan penagihan pajak kendaraan.

Meski demikian, pelaksanaan Opsen PKB masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya pemahaman masyarakat yang belum merata terhadap jenis pajak baru tersebut.

Adhityawarman berharap melalui berbagai inovasi dan sinergi antarlembaga, penerimaan pajak daerah dari sektor kendaraan bermotor dapat terus meningkat dan mendukung pembangunan di Tangerang Selatan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here