Tangerang Kota, (beritairn.com) – Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan pihaknya bisa melarang ceramah di masjid yang materinya mengandung radikalisme dan kekerasan pascapenangkapan sejumlah terduga teroris di kota tersebut. Penjagaan ketat itu juga sehubungan penerapan siaga I untuk mengantisipasi adanya tindakan radikalisme.
Dia mengaku pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Ues Nawawi Gofar bahwa demi untuk
ketenangan umat, polisi diperbolehkan melarang.
Untuk itu, petugas tiap polsek harus dapat melakukan deteksi dini terhadap ulama atau ustad yang memberikan ceramah bernada radikalisme. Pihaknya tidak dapat mentolerir adanya ceramah yang kadang menghasut sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Selain itu, setiap Polsek dapat mendata penghuni tempat kos karena salah satu terduga teroris di Surabaya mengontrak rumah penduduk di Tangerang, diduga mengunakan identitas palsu.
B