Ketapang, (beritairn.com) – Sekretaris daerah kabupaten ketapang HM. Farhan, SE M.Si menghadiri acara ramah tamah rapat gelar pengawasan daerah dan rapat pemutakhiran data tindak lanjut hasil pengawasan inspektorat tingkat kabupaten/kota se kalimantan barat yang diadakan di Hotel Aston Ketapang, selasa (16/07) malam.
Acara tersebut juga dihadiri Inspektur Provinsi Kalimantan barat,Inspektur pengawas polda kalbar, Kepala ombudsman RI perwakilan Kalbar, Asisten III, OPD, Inspektur Kabupaten/kota se kalimantan barat, tamu undangan dan lainnya.
Dalam sambutannya bupati ketapang yang diwakili sekda mengatakan bahwa kabupaten ketapang merupakan kabupaten terluas dibandingkan kabupaten lain dikalimantan barat memiliki luas wilayah 31.240 km serta memiliki 253 desa dan 9 kelurahan masyarakat kabupaten ketapang terdiri dari multi etnis, namun dibalik keragaman tersebut terjalin harmonisasi diantaranya. Ini dapat dilihat dari kondisi kabupaten ketapang yang kondusif, kondisi ini tentunya harus dipelihara agar kesatuan dan persatuan bangsa tetap terjaga. Selain itu tentunya kondisi ini juga akan berpengaruh besar terhadap kelangsungan pelaksanaan pemerintah dan pembangunan di wilayah kabupaten ketapang.
“Dengan luas wilayah yang cukup besar tersebut dan keberagaman etnis yang ada tentunya kabupaten ketapang juga memiliki berbagai kekayaan baik sumber daya alam, kekayaan budaya serta destinasi wisata, berbagai bentuk kebudayaan tersebut salah satunya telah kita saksikan bersama di awal acara ini yaitu tarian selamat datang” tambahnya.
Sementara itu Inspektur kalbar mengatakan bahwa pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan sebagaimana kita ketahui merupakan upaya persama peserta segenap pimpinan perangkat daerah dilingkungan pemerintah daerah dalam memperbaiki kesalahan baik yang bersifat administratif maupun keuangan untuk mencapai tingkatan kinerja menuju kearah yang lebih baik.
“Kita semua mengetahui bahwa pelaksanaan tindak lanjut itu sangat penting dan harus segera dilaksanakan karena hal ini sebagai bentuk tanggung jawab kita dalam terwujudnya tertib dalam pemerintahan baik dalam bentuk penyempurnaan kelembagaan ketatalaksanaan penyelesaiantuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi DTTJR, maupun berupa pemberian hukum administratif dan lainnya maupun kepada pns yang melakukan pelanggaran” pungkasnya.(wan/hms/red)