Tangerang Selatan, (britairn.com) – Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany berikan arahan terhadap camat dan lurah dalam Rakor Camat dan Lurah Tentang Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar Bagi Aparatur Kecamatan dan Kelurahan.
Dalam arahannya, Airin mengungkapkan bahwa saat ini Tangsel memiliki satgas anti pungli. Sehingga anggota satgas harus berperan semaksimal mungkin agar bisa memberantas pungli.
”Jika diketahui ada indikasi punglis, segera atasi, lakukan peringatan. Tampakkan keberadaan satgas. Jika masih ada indikasinya lakukan penanganan tegas,” ujar Airin dalam rakor tersebut.
Dia menambahkan bahwa Kota Tangsel memiliki pendapatan mayoritas dari sektor investasi. Banyaknya investor memberikan investasi adalah adanya kepastian hukum di Kota Tangsel.
Dengan begitu keberadaan satgas anti pungli ini sangat memengaruhi jumlah investasi yang masuk ke dalam Tangsel. Karena pergerakan investasinya juga dilindungi oleh pemerintah.
Selain itu, pelayanan di Kota Tangsel juga sangat efektif dan efisien. ”Misalnya pencetakan KTP-El. Kami sudah mengajukan percetakan KTP-el ke Kemendagri,” ujar Airin.
”Harapannya, tentu satgas saber pungli di Tangsel tidak ada tindakan tapi lebih ke fungsi intelejen dan juga fungsi pencegahan. Jadi harapannya manakala ditemukan ada indikasi sebaiknya diberitahu dan diingatkan. Kecuali kalau sudah diingatkam berkali-kali masih seperti itu saya silahkan saja,” kata dia.
Terakhir dia menyampaikan niat saja tidak cukup zaman sekarang tapi bagaimana bisa memahami regulasi, aturan dan ketentuan yang berlaku dan kita memiliki kewenangan yang tentunya digunakan dalam rangka peningkatan pelayanan publik.