Dishub Tangsel Lakukan Bimtek Untuk Pengelola Parkir se-Tangsel

0
376

 

Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany membuka pelatihan bimbingan teknis (bimtek) pengelola parkir se-Tangsel, dengan tema wujudkan penyelenggaran parkir yang tertib, aman dan nyaman sesuai ketentuan yang berlaku di Tangsel.

 

Bimtek diikuti oleh pengelola parkir se-Tangsel, berlangsung di Aula lantai 4, Puspemkot Tangsel, Rabu (12/9).

 

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, mengucapkan terima kasih kepada nara sumber baik kejaksaan, BPSK, “Pajak parkir merupakan salah satu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tangsel, baik pajak maupun retribusi, jumlah penduduk tangsel sebesar 1,5 juta jiwa, 70 persen wilayahnya perumahan, potensi PAD didapat dari bidang perdagangan dan jasa, untuk itu pendapatan retribusi parkir harus ditingkatkan,”ungkapnya.

 

Airin menjelaskan, potensi PAD untuk retribusi parkir belum tergali maksimal, “Masa retribusi pemakaman lebih besar dari parkir, logikanya tidak masuk akal sekarang kita bisa liat berapa banyak yang meninggal dunia, dan beberapa banyak perputaran parkir di Tangsel, apakah ini masuk akal, jadi oleh karena itu saya mendorong Dinas Perhubungan untuk mengejar retribusi ini. Kita beli pelayanan yang baik, baru kita pungut, dan kita dorong untuk service excellentnya agar retribusi parkir ini meningkat,”ujarnya.

 

Airin berharap, dengan adanya pelaksanaan bimtek ini dapat meningkatkan PAD Parkir, “Saya ingin setelah bimtek ini bisa diperbaiki retribusi parkir, masa kalah dengan retribusi pemakaman,”terangnya.

 

Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Angkutan pada Dishub Kota Tangsel Ponco Budi Santoso, mengungkapkan, untuk retribusi parkir itu dipisah, antara retribusi sewa lahan dan retribusi tepi jalan umum. “Kita gak tahu berapa besar retribusi makam, namun kalau retribusi kita digabung cukup besar, karena untuk retribusi sewa lahan saja mencapai Rp 2,7 miliar dan retribusi tepi jalan sebesar Rp 650 juta, permasalahan sekarang kalau tepi jalan umum pelayananya harus ditingkatkan, apakah harus diasuransikan dan yang bayar juru parkir siapa dan fasilitasnya apa,”ungkapnya.

 

Sementara target retribusi parkir baru mencapai 50 persen. “Kita sudah menganggarkan sebesar Rp 150 juta untuk pengelolaan 30 titik parkir, langkah kita mencoba memberikan fasilitas terlebih dahulu untuk meningkatkan retribusi ini, “katanya.(dvd /red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here