Tangerang Kabupaten, (beritairn.com) – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memanggil pihak pengelola objek wisata di Kecamatan Solear dan Kronjo serta unsur yang terkait. Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari Instruksi Gubernur tentang penutupan objek wisata di Provinsi Banten hingga tanggal 30 Mei 2021.
Pertemuan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Wareng Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang yang dilakukan secara terpisah, untuk pengelola wisata untuk pengelola wisata Solear dan Cisoka dilakukan pertemuan pada pagi hari Tepatnya pukul 10.00 WIB dan untuk pengelola wisata di Kecamatan Kronjo dilakukan pertemuan pada pukul 13.00 WIB.
Rapat tersebut selain memberikan informasi Surat Edaran penutupan tempat wisata dan rekreasi kepada pengelola wisata dan pihak-pihak terkait, juga membuat kesepakatan bersama dalam bentuk penandatanganan surat pernyataan dari pihak pengelola wisata dan pihak-pihak terkait yang berisi tidak melakukan aktivitas pembukaan tempat wisatanya sampai batas waktu yang ditentukan, penyediaan sarana dan prasaran protokol kesehatan, serta tidak melakukan pungutan pungutan apapun kepada masyarakat ataupun pedagang.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pemanggilan pengelola wisata serta unsur terkait di kecamatan adalah sebagai upaya memberitahukan kepada pihak pengelola wisata yang ada di kecamatan tersebut untuk menutup tempat wisata hingga tanggal 30 Mei 2021, keputusan tersebut diambil berdasarkan Instruksi Gubernur Banten.
“Yang perlu Bapak Ibu ketahui kenapa mendadak, karena kita juga dapatnya mendadak, dan berlaku di seluruh tempat di Kabupaten Tangerang. Kemarin saya ada pertanyaan dari perwakilan pedagang, Bapak kenapa ngasih tahu dadakan, kamipun dapatnya juga mendadak. Harus kami lakukan untuk mencegah tidak terjadi lonjakan baru penyebaran virus covid-19 di masyarakat,” Ungkapnya.
“Mari kita manfaatkan waktu selama penutupan ini untuk pembenahan baik dari sisi pengelolaannya maupun sarana dan prasarana protokol kesehatannya, sehingga waktu dibuka kembali sudah tertata dengan rapi dan baik”, tambah Bupati.
Menurutnya, ini memang sangat dadakan sekali makanya saya panggil pengelola wisata ke sini untuk diberi penjelasan dan pemberitahuan serinci-rincinya agar tidak ada ada ketegangan dan gesekan di masyarakat dan juga agar pengelola wisata juga bisa menginformasikan kepada para pengunjung yang hendak datang berwisata serta para pedagang di lokasi-lokasi wisata.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tangerang juga menginformasikan kepada seluruh pengelola objek wisata bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak lepas tangan begitu saja, Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat peduli dan memperhatikan para pedagang kecil yang terkena dampak dari penutupan objek wisata mereka. Untuk itu semua pihak yang terdampak langsung agar segera didata dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan bantuan paket sembako dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Latif Habibullah selaku Ketua Karang Taruna Desa Solear mengatakan, terkait adanya pungutan karcis/ iuran pedagang sesuai dengan Perdes Desa Solear pihaknya selaku pribumi dan selaku pengelola wisata ziarah Keramat Solear, tujuan kami mengeluarkan karcis tersebut hanya untuk kebersihan lingkungan wisata ziarah solear, selain dari itu tidak ada pungutan yang diminta.
“Para pedagang yang dari luar itu dari awal kami tidak mengundang, mereka datang sendiri, mencari dan menanyakan lahan berdagang di lingkungan wisata ziarah Keramat Solear, ada yang menempati lahan pribadi ada juga sewa lapak pedagang dari luar,” Katanya.
Menurutnya berkaitan dengan masyarakat yang punya lahan sendiri, untuk masalah nominal, karang taruna tidak tahu karena itu urusannya pedagang dengan pihak pemilik lahan langsung tanpa melibatkan kami.
Sekcam Solaer, Rizkia menambahkan bahwa untuk pengelolaan Keramat Solear pihak kecamatan sudah berkoordinasi dengan Bappeda Kabupaten Tangerang merancang program penatan wisata Kramat Solear dalam bentuk Kampung Telamatik.
“Tinggal tunggu jawaban dari balai besar untuk pengelolannya yang sampai saat ini belum ada jawaban”, tambahnya.
Sementara itu, Salahudin salah satu pedagang yang berjualan di wisata Pulau Cangkir menuturkan pihaknya dengan adanya larangan atau penutupan tempat wisata para pedagang di lokasi wisata tentunya merasa dirugikan dengan adanya kebijakan yang diterapkan tanpa adanya pemberitahuan dan sosialisasi terlebih dahulu.
“Kami mengerti dan paham sekali maksud dari pemerintah menutup tempat wisata karena dikhawatirkan terjadi peningkatan jumlah kasus covid-19 dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tangerang yang mau memberikan bantuan kepada para pedagang yang terkena dampak penutupan dari objek wisata,” Ucapnya.