Bupati Ketapang Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

0
2

Ketapang, (beritairn.com) – Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Ketapang Jalan Jenderal Sudirman No:17. Diadakan Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Ketapang H. Achmad Sholeh, ST.,M.Sos didampingi para wakil ketua,Dihadiri Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si unsur Forkopimda,Para anggota DPRD, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Para Undangan.

Dalam pidato Pertanggung jawabannya,Bupati Ketapang menyampaikan Pidato Pengantar Pertanggung jawaban APBD ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Lanjutnya Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025,Capaian ini menjadi opini WTP yang ke-12 kalinya diraih oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Bupati menginfokan bahwa hasil pemeriksaan BPK juga memuat sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus segera ditindak lanjuti oleh perangkat daerah terkait,sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan.

Tambahnya Dari sisi pendapatan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Ketapang mencapai sekitar 98,09 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Pendapatan tersebut bersumber dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD); Pendapatan Transfer,dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Sementara,realisasi belanja daerah dan transfer mencapai sekitar 91,86 persen dari total anggaran yang tersedia.

Bupati menginfokan bahwa Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD bukan sekadar laporan keuangan, tetapi juga merupakan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.

Melalui dokumen tersebut,DPRD dan masyarakat dapat melihat sejauh mana program pembangunan yang direncanakan telah direalisasikan oleh pemerintah daerah,
Dokumen pertanggung jawaban ini merupakan gambaran atas seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.

Bupati berharap pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan tepat waktu melalui kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan DPRD Kabupaten Ketapang.

Mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju,mandiri,dan sejahtera,maka kuncinya kebersamaan,saya yakin berbagai tantangan dapat kita hadapi dan atasi,harapnya.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here