Ketapang, (beritairn.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar dua agenda penting, yakni rapat penyampaian hasil reses anggota dewan masa sidang ketiga tahun 2024–2025, serta Rapat Paripurna ke-19 untuk pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporan hasil reses yang dilaksanakan pada 21–26 Juli 2025, para anggota dewan menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing. Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:
1.Infrastruktur & Pertanian
– Perbaikan jalan, jembatan, dan irigasi.
– Bantuan alat pertanian dan pengembangan pasar hasil tani.
2.Perekonomian Masyarakat
– Dukungan modal bagi UMKM.
– Program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
3.Kesehatan
– Peningkatan fasilitas kesehatan dan penambahan tenaga medis.
– Pengadaan alat kesehatan di puskesmas dan rumah sakit daerah.
4.Perumahan & Sosial
– Bantuan rumah tidak layak huni.
– Pembangunan sarana pendidikan keagamaan (pesantren/TPQ).
5.Air Bersih & Sanitasi
– Pembangunan jaringan air bersih di kawasan permukiman.
– Peningkatan layanan air minum dan sanitasi lingkungan.
6.Pendidikan
– Pembangunan sekolah baru.
– Perbaikan fasilitas pendidikan dan peningkatan kualitas guru.
DPRD menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat hasil reses akan dijadikan bahan pertimbangan dalam kebijakan pembangunan daerah, dengan harapan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Ketapang.
Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-19 masa sidang ketiga tahun 2024–2025 yang dihadiri 40 anggota DPRD (5 anggota tidak hadir) dan dinyatakan memenuhi kuorum.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025.(red)



