Banten, (beritairn.com) – Sebanyak 85 anggota DPRD Provinsi Banten hasil Pemilu 2019 direncanakan dilantik dan diambil sumpah pada 1 atau 2 September mendatang. Saat ini, Pemprov Banten menunggu surat keputusan (SK) penetapan calon terpilih dari KPU Banten sebagai syarat administrasi pelantikan.
Sekretaris DPRD Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, pihaknya sudah mulai memersiapkan pelantikan bagi anggota DPRD terpilih periode 2019-2024. Untuk tanggal pelantikannya, piahknya sudah menetapkan dua opsi tanggal pelantikan di awal September yakni tanggal 1 atau 2. “Belum final tapi tidak jadi persoalan juga kalau dilantik di tanggal 1, hari Minggu. Tidak menyalahi aturan,” ujarnya.
Deni menjelaskan, rencana pelantikan di awal September dikarenakan anggota DPRD Provinsi Banten periode 2014-2019 akan habis masa baktinya pada 1 September mendatang. Deni juga mengaku, Sekretariat DPRD telah melakukan sejumlah persiapan lainnya. “Rundown acara belum secara rinci disiapkan tetapi prinsipnya Pemprov Banten melalui Setwan (Sekretariat DPRD Banten) siap menerima para anggota DPRD yang baru,” katanya.
Lebih lanjut Deni mengatakan, bahwa saat pelantikan Sekretariat DPRD tidak akan memberikan seragam khusus bagi mereka yang akan dilantikan. Sebab, hak pakaian dinas baru bisa diberikan setelah 85 calon wakil rakyat itu resmi diambil sumpah. “Sesuai kedudukan keuangan dan protokoler anggota DPRD. Anggota DPRD mempunyai hak mendapatkan pakaian yang terdiri atas PSL (pakaian sipil lengkap), PSR (pakaian sipil resmi), PDH (pakaian dinas harian) sejak pengucapan sumpah dan janji. Artinya pada saat pelantikkannya itu masih (menyediakan pakaian) sendiri. Tetapi setelah pelantikan, hak-hak itu dengan sendirinya akan diberikan,” jelasnya.
Kemudian, sebagai syarat dapat digelarnya pelantikan tersebut, saat ini pihaknya sedang menunggu penyerahan SK penetapan hasil dan calon terpilih Pemilu 2019 dari KPU Banten. SK tersebut kata deni, nantinya akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dibuatkan SK pelantikan. “Setelah ditetapkan, KPU akan berkirim surat ke pemerintah daerah melalui gubernur. Setelah dari gubernur, gubernur akan berkirim surat ke Kemendagri untuk ditetapkan,” katanya.
Deni menambahkan, setelah dilantik, seluruh anggota DPRD akan mengikuti orientasi. Kegiatan tersebut akan digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. “Kemungkinan akan ada dua angkatan, tidak sekaligus 85 orang. Sudah kooordinasi dengan BPSDM Kemendagri. Pelaksanaannya di September juga setelah pelantikan,” pungkasnya.(dvd/red)