Kota Tangerang, (beritairn.com) – DPRD Kota Tangerang dari komisi II berharap BPJS Kesehatan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.Hal ini dikatakan anggota komisi II Kemal Fasya, dalam mencakup kemudahan dalam proses pendaftaran, pembayaran iuran, serta pelayanan di fasilitas kesehatan. DPRD juga mendorong BPJS Kesehatan untuk meningkatkan koordinasi dengan rumah sakit agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum.

Selain itu,dipaparkan Kemal Fasya juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang lebih baik mengenai BPJS Kesehatan kepada masyarakat agar program ini dapat dimanfaatkan secara optimal.

DPRD ingin memastikan bahwa masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu, dapat dengan mudah mendaftar dan mengakses layanan kesehatan melalui BPJS,” jelasnya,

Kemal Fasya berharap proses klaim dan administrasi di BPJS Kesehatan dapat disederhanakan agar tidak menyulitkan peserta. Untuk itu, komisi II mendorong BPJS Kesehatan untuk meningkatkan koordinasi dengan fasilitas kesehatan (rumah sakit, puskesmas, dll.) agar tidak terjadi penolakan atau diskriminasi pelayanan.

“Komisi II menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih masif dan efektif mengenai BPJS Kesehatan agar masyarakat memahami manfaat dan cara penggunaannya,” terangnya.

Komisi II berharap ada solusi yang cepat dan tepat terkait penanganan tunggakan iuran BPJS Kesehatan agar masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. DPRD mendorong BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat kurang mampu, termasuk memastikan bahwa mereka mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan yang memadai.

“Dengan adanya harapan-harapan ini, kami dari komisi II berharap BPJS Kesehatan dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tandasnya

Lain itu Kemal Fasya Madjid juga mendukung Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) dalam menekan angka kasus Tuberkulosis (TBC) di kalangan anak-anak di Kota Tangerang.

Deteksi dini kasus TBC terus digencarkan Pemko Tangerang, salah satunya dengan melakukan penekanan kepada 39 puskesmas.

Menurut Kemal, pihaknya mendukung program pemerintah dalam upaya menanggulangi TBC.

Dukungan ini mencakup berbagai aspek, termasuk penguatan fasilitas kesehatan, peningkatan kesadaran masyarakat, dan pengawasan anggaran.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk program penanggulangan TBC, memastikan anggaran tersebut efektif dan tepat sasaran,” paparnya.

Kemal juga menyadari pentingnya peran tokoh masyarakat, seperti RT/RW, dalam upaya pencegahan dan penemuan kasus TBC di lingkungan mereka.

Dengan dukungan DPRD ini, diharapkan program penanggulangan TBC dapat berjalan lebih efektif dan mencapai target eliminasi TBC.

”Penanggulangan tuberkulosis tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Hal ini membutuhkan sinergi, kerja sama, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat serta berkesinambungan,” tegasnya.

Kemal pun menyambut baik komitmen dalam pemerintahan Kota Tangerang yang menjadikan tuberkulosis sebagai prioritas program penanganan di bidang kesehatan.

Dalam upaya penguatan kolaborasi, menurut Kemal, diperlukan pembentukan wadah kemitraan penanggulangan tuberkulosis di setiap daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.(adv)