TP4D Kejari Tangsel Meninjau Proyek Tol Kunciran Serpong

0
242

Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) jalan Tol Kunciran-Serpong menggandeng tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ini dilakukan untuk mengatasi terkendalanya pembebasan lahan.

 

“Kami kerjasama dengan TP4D untuk mengatasi pembebasan lahan yang belum selesai,” kata Hodijah Sekretaris Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan.

 

Nantinya, kata dia, pihaknya bakal meminta TP4D untuk melihat dan memberi saran layak atau tidak lahan tersebut dibayarkan.

 

“Kita minta pendapat hukumnya seperti apa. Jangan sampai terjadi tindak pidana korupsi. Makanya harus berhati-hati sekali dalam hal ini,” ungkapnya.

 

Ketua TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Setyo Adi Wicaksono mengaku akan melihat apakah ada akses atau tidak dari dampak jalan tol, kemudian jangan sampai terjadi pemborosan anggaran.

 

“Misal dari pembebasan lahan 1.000 meter yang terdampak hanya 200 meter luasnya, tapi warga menuntut sisa yang 800 dibayarkan semua, nah itu tidak bisa karena memang sudah sesuai aturan. Kecuali, jika diawal mereka mempunyai akses jalan tapi sejak adanya pembangunan tol dibangun jadi tidak mempunyai akses, baru itu kami bisa terima,” ucapnya.

 

Ia menegaskan, bagi warga yang masih tetap bertahan dan tak bisa diajak kerjasama, maka Pengadilan Negeri yang akan memutuskan.

Diketahui, masih ada sejumlah bidang lahan yang belum dibebaskan pada proyek Tol Kunciran-Serpong.

Antara lain, 21 bidang lahan di daerah Jombang, 2 bidang di Pakujaya, 2 bidang di Pondok Jagung Timur, 3 di Parigi dan 1 bidang di Rawa Mekar Jaya.

Jalan Tol Kunciran-Serpong sepanjang 11,2 km ini merupakan bagian dari jaringan JORR 2 yang akan menghubungkan Bandara Soekarno-Hatta hingga Cibitung. Jaringan jalan tol ini berfungsi memecah lalu lintas yang saat ini menumpuk di dalam kota Jakarta, maupun di JORR.(dvd/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here