Ketapang, (beritairn.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat mengadakan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Penduduk sekaligus Pelayanan Perekaman dan Pencetakan KTP-el di Aula Kantor Camat Muara Pawan,Kabupaten Ketapang,Rabu Beberapa waktu yang lalu.
Acara di hadiri Kadisdukcapil Ketapang,Wakil Ketua DPRD Jamhuri Amir,SH,Unsur Polres mewakili,Kodim 1203,Tokoh Masyarakat dan Undangan lainnya.
Acara ini mengambil tema “Melalui Pelayanan Langsung Kita Tingkatkan Rekam Cetak KTP-el Cetak KIA,Update KK dan Dokumen Kependudukan di Kabupaten Ketapang Tahun 2022”.
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra,Edi Radiansyah,dalam sambutannya mengatakan, Bupati Ketapang berharap masyarakat dan perwakilan masyarakat yang hadir dapat bersama-sama bekerja keras untuk mencapai target nasional, dimana semua penduduk yang telah mencapai usia 16 tahun sudah bisa merekam KTP-el.
Pada kesempatan ini,Kepala dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat,Yohanes Budiman menegaskan bahwa pencatatan dan pendataan kependudukan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Ketapang khususnya Disdukcapil saja,tetapi menjadi tanggungjawab seluruh komponen masyarakat Kabupaten Ketapang.
Mengingat masih banyak data kependudukan bermasalah (data anomali, data ganda, data non aktif) yang masuk dalam database Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala dinas Dukcapil juga menjelaskan pentingnya rekam dan update data dokumen kependudukan bagi masyarakat dalam segala aspek,harapnya.




