Ketapang, (beritairn.com) – Rapat Paripurna DPRD Ketapang tentang Penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum anggota DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Bupati Ketapang atas pengantar nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2020. Penyampaian jawaban eksekutif disampaikan Bupati Ketapang Martin Rantan SH, M.Sos diwakili Sekda Ketapang, H.Farhan SE, M.si. rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ketapang, M.Febriadi S.Sos, M.Si didampingi Wakil Ketua H.Mathoji SE, dan Jamhuri Amir SH.
Bupati Ketapang Martin Rantan SH, M.Sos diwakili Sekda Ketapang, H.Farhan, SE, M.Si, Rabu (23 Oktober 2019) menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum anggota DPRD Kabupaten Ketapang terhadap nota keuangan dan rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020. Bupati Ketapang berharap melalui rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020 menjadi lebih baik, dalam upaya kita mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera.
“Izinkan kami menyampaikan jawaban atas pandangan umum terhadap rancangan APBD yang telah saudara (anggota DPRD,red) sampaikan,” tegas Sekda Ketapang, H.Farhan SE, M.Si mewakili Bupati Ketapang.
Terkait bidang pendapatan daerah
terhadap saran saudara (DPRD, Ketapang,red) agar Pemerintah Daerah dapat mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan. Maka diaampaikan bahwa dalam menyusun rencana pendapatan yang akan dicantumkan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pemerintah daerah dalam hal ini dinas teknis terkait harus berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum penerimaannya. Sesuai peraturan yang berlaku, secara garis besar, dari tiga pokok sumber peneriman daerah, dua sumber yaitu dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, merupakan kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, baik dari sisi pemetaan potensi, besaran porsi serta formulasi pembagian antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten akan menetapkan besaran penerimaan dari sumber tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Terhadap masukan DPRD Ketapang agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Ketapang sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan pendapatan daerah, dapat kami sampaikan bahwa pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait dalam beberapa tahun terakhir telah mulai membenahi sarana dan prasarana pariwisata menuju ke arah yang lebih baik, terutama untuk objek pariwisata yang dekat dengan daerah perkotaan serta objek pariwisata yang mempunyai nilai sejarah. Pada tahun anggaran 2020, hal tersebut akan terus diupayakan untuk dapat ditingkatkan. “Terima kasih atas saran saudara (DPRD Ketapang,red) agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan keberadaan investor, dan pemberdayaan BUMD selama tidak bertentangan dengan hukum yang ada. Diterangkan bahwa Pemerintah Daerah, pada tahun anggaran 2020 Loberencana akan mengalokasikan belanja pembiayaan untuk Badan Usaha Milik Daerah yang telah dibentuk, yaitu perusahaan umum daerah Ketapang Pangan Mandiri, dan Ketapang Bumi Mandiri sesuai kemampuan keuangan daerah. Tujuan dari dibentuknya perusahaan daerah ini dalam upaya menjalankan fungsi pemupukan laba (profit oriented) yang mampu menghasilkan keuntungan atau deviden dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, serta meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Ketapang.
Terhadap belanja daerah
terhadap harapan dan saran DPRD kepada Pemerintah Daerah agar dalam pembangunan infrastruktur, harus berimbang terkait masih ada jalan-jalan kabupaten yang luput dari perhatian pemerintah daerah di beberapa kecamatan, belum teralokasikannya anggaran untuk peningkatan infrastruktur beberapa ruas jalan yang dianggap urgen, pembangunan jembatan dalam mendukung peningkatan akses pelayanan transportasi baik orang maupun barang, pembangunan dan normalisasi jaringan irigasi, serta pembangunan rumah ibadah. Maka, sesuai ketentuan yang berlaku, prinsip penyusunan apbd tahun anggaran 2020 adalah sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. Selain itu, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS.
Demikian juga tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan;. Kemudian,transparan, untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang APBD. Partisipatif, dengan melibatkan masyarakat; dan tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Daerah melalui dinas terkait membuat rencana kerja yang dimulai dengan menjaring asp1rasi dari masyarakat balk melalui musyawarah rencana pembangunan tingkat desa, musyawarah rencana pembangunan Tingkat kecamatan dan musyawarah rencana pembangunan tingkat kabupaten maupun melalui pokok-pokok fikiran yang merupakan ‘hash_ reses dewan perwakilan rakyat daerah, untuk selanjutnya dituangkan dalam bentuk rencana kerja pemerintah daerah.
Namun mengingat kemampuan keuangan daerah yang terbatas, pemerintah daerah membuat skala prioritas, dan tentunya belum dapat mengakomodir semua rencana kerja sebagaimana harapan kita bersama. Terhadap masukan agar pemerintah daerah melalui perusahaan daerah air minum dapat meningkatkan pelayanan penyediaan air bersih kepada masyarakat, terutama pada saat musim kemarau, disampaikan bahwa dalam rangka mendukung pencapaian target sustainable development goal’s (SDG’s) tahun 2025, yaitu cakupan pelayanan air minum perpipaan di wilayah perkotaan sebanyak 80% (delapan puluh persen) dan di wilayah perdesaan sebanyak 60% (enam puluh persen), pemerintah daerah pada tahun anggaran 2020 berencana kembali melakukan penyertaan modal kepada PDAM Kabupaten Ketapang.(wan/hms/red)
Penyertaan modal tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan kuantitas, dan kapasitas pelayanan air bersih kepada masyarakat sesuai dengan fungsi pdam sebagai penyedia air minum di daerah. Untuk daerah yang sulit memperoleh air bersih dan belum ada jaringan PDAM, terdapat beberapa lokasi yang telah dibangun sarana air bersih bekerjasama dengan pemerintah pusat melalui program pamsimas.
Terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Ketapang, dapat disampaikan bahwa Pemerintah Daerah melalui dinas-dinas terkait telah mengalokasikan anggaran yang dituangkan dalam bentuk kegiatan, baik dalam hal pencegahan, peningkatan kemampuan personil, penyediaan sarana pendukung sesuai kewenangan pemerintah daerah. Hal ini dipadukan dengan program pemerintah pusat. Untuk tahun 2020, kembali menjadi tugas kita bersama, dimulai dart diri sendiri, keluarga dan masyarakat untuk dapat saling mengingatkan pentingnya arti menjaga kelestarian lingkungan, salah satunya dengan tidak membakar lahan secara sembarangan pada saat musim kemarau.
“Terhadap penangan karhutla yang telah dilakukan,izinkan kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Dandim beserta jajaran, bapak Kapolres beserta jajaran, dinas teknis terkait terutama badan penanggulangan bencana daerah serta satuan polisi pamong praja, manggala agni, serta masyarakat yang telah berperan aktif bahu membahu, dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Ketapang,” ucapnya.
Pemkab Ketapang juga berharap kerjasama yang telah terjalin dengan baik dapat dilanjutkan dan tingkatkan di tahun mendatang.Tidak hanya terbatas pada penangan bencana seperti karhutla, namun juga pada bidang lainnya yang memerlukan kerjasama, dalam meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Letapang khususnya.
Terhadap saran agar Pemerintah Daerah meningkatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan di daerah pedalaman khususnya daerah yang akses transportasinya sulit, disampaikan bahwa sesuai program prioritas daerah yang kedua yaitu melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya pemenuhan kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak, dalam beberapa tahun ini kita telah melakukan perbaikan layanan dibidang pendidikan dan kesehatan yang disinkronkan dengan program pemerintah pusat. Hal tersebut dilakukan dengan cara meningkatkan sarana dan prasarana maupun tenaga kesehatan yang tersebar di semua kecamatan. Demikian halnya dengan bidang pendidikan Pemerintah Daerah tetap berupaya meningkatkan sarana dan prasarana serta tenaga pendidik yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang. upaya ini akan terus dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah, dalam mewujudkan kondisi yang ideal di bidang pelayanan kesehatan dan bidang pendidikan di Kabupaten Ketapang.
Terhadap harapan agar dilakukan percepatan serapan anggaran tahun anggaran 2020 dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, memastikan alokasi anggaran tepat guna dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat. Dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah melalui dinas-dinas terkait berusaha melakukan realisasi serapan anggaran sesuai dokumen perencanaan. Karena itu, menjadi tugas bersama pada saat rapat pembahasan, untuk memastikan anggaran yang dialokasikan tepat guna dan tepat sasaran, sehingga mampu menjadi daya dorong dan menimbulkan avatiplier effect bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Ketapang.
“Terima kasih kami ucapkan atas apresiasi saudara terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020. semoga kedepan kita dapat lebih mampu menggali potensi dari pendapatan asli daerah dalam membiayai belanja daerah,” tuntasnya.