Ketapang, (beritairn.com Staf Ahli Bupati Ketapang Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs Nugroho Widyo Sistanto M.Si menghadiri semiloka sehari Percepatan pemetaan Batas desa di Kabupaten Ketapang kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dengan Tropenbos Indonesia dan Perkumpulan Mitra Pembangunan. Semiloka yang dihadiri langsung Direktur Tropenbos Indonesia, DR.Edi Purwanto, Wakil Ketua DPRD Ketapang, Jamhuri Amir SH, Kadis PMPD Ketapang, Drs Heriadi M.Si.
Semiloka dilakukan di ruang rapat Kantor Bupati Ketapang dihadiri para camat se-Ketapang dan pejabat instansi terkait. Staf ahli Bupati Ketapang Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs Nugroho Widyo Sistanto M.Si membenarkan dilakukan semiloka mengenai batas desa. Diterangkan Plt Kadis Kominfo Kabupaten Ketapang, semiloka ini membahas percepatan pemetaan batas desa. Batas desa merupakan cilkal bakal bagi penetapan dan penegasan batas wilayah yang diperlukan untuk proses pengambilan keputusan pembangunan dan kebijakan-kebijakan lainnya.Penegasan batas wilayah dilakukan dengan cara pemetaan yang dituangkan dalam bentuk peta desa adalah sebagai implementasi Undang Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dari berbagai sumber diketahui penetapan Batas Desa menjadi strategis baik untuk kepentingan Desa, Pemerintah Daerah dan Pusat. Bagi Desa batas wilayah desa menjadi sangat penting dalam menerapkan pembangunan desa berbasis asset desa, batas wilayah desa menentukan seberapa penguasaan dan kepemilikan asset sebagai modal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Seiring dengan Kebijakan Satu Peta yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. Sudah seharusnya seluruh pemangku kepentingan pembangunan khususmya Desa, dapat memahami kebijakan ini sebagai momentum bagi desa untuk melakukan pemetaan partisipatif karena kebijakan ini memberikan peluang adanya pengakuan dan adopsi data spasial partisipatif, yang bermanfaat bagi pemerintah dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan terkait batas desa.