Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Covid

0
116

Ketapang, (beritairn.com) – Rapat koordinasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19, termasuk kaitan pelaksanaan Pilkada. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang, dibuka oleh Asisten II Setda Ketapang, Drs H.Marwan Noor MM, dihadiri seluruh organisasi Perangkat daerah (OPD).Dalam rapat koordinasi dihadirkan narasumber diantaranya: Ketua KPU Ketapang yang mensosialisasikan Peraturan KPU terkait pelaksanaan Pilkada dengan memperhatikan tata cara p nanganan Covid 19.

Demikian juga dihadirkan Bawaslu menjelaskan Peraturan Bawaslu dalam pengawasan Pilkada yang memperhatikan protokol kesehatan.Selain itu, Nara sumber dari Dinas Kesehatan Ketapang menjelaskan latar belakang covid, penyebaran maupun cara membuat pencegahannya. Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan setiap usai beraktivitas.

Kemudian narasumber Kabag Hukum Setda Ketapang memaparkan Perbup 36 Tahun 2020 terkait sanksi yang diterapkan dalam penanganan covid. Dalam sanksi yang diatur perbup ketapang tidak hanya mengatur teguran, tetapi juga sanksi sosial berupa kerja sosial dan sanksi administratif sebesar Rp 100 ribu bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here