Polri Benarkan Napi Teroris di Mako Brimob Kuasai Senjata Api Petugas

0
254

Jakarta, (beritairn.com) – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal membenarkan bahwa beberapa senjata api milik petugas dikuasai oleh beberapa Narapidana (Napi) di Mako Brimob saat terjadi kericuhan.

“Senjata diduga direbut oleh para tahanan narapidana teroris sehingga langkah-langkah yang kami ambil pertama melakukan upaya-upaya kepolisian yaitu mengendalikan situasi,” kata Iqbal di Mako Brimob, Rabu (9/5).

Iqbal menjelaskan, awal mula kericuhan tersebut. Menurutnya, keributan itu dipicu lantaran adanya permasalahan sepele. Pasalnya, hanya dipicu oleh pengawasan makanan narapidana oleh aparat kepolisian.

Mako Brimob
Iqbal mengklaim, setiap makanan atau barang apapun yang masuk ke Mako Brimob memang harus melalui prosedural pemeriksaan yang mendalam. Mengingat, untuk menghindari adanya peralatan yang bisa membahayan keselamatan warga rutan.

“Kami harus memastikan bahwa makanan itu sehat, makanan itu steril. Tidak ada barang-barang yang terlarang masuk. Pada saat itu terjadi keributan,” papar Iqbal.

Dengan adanya keributan itu, akhirnya membuat para narapidana teroris geram. Alhasil, mereka marah dan membuat kericuhan. Bahkan, sempat menyandera enam aparat kepolisian.

Nahasnya, lima orang personel kepolisian harus tewas akibat bentrokan itu. Sedangkan, dari narapidana terorisme satu orang meninggal dunia.

Hingga saat ini, masih ada satu personel kepolisian yang disandera oleh napi. Polri pun masih mengupayakan negosiasi demi menyelamatkan personel tersebut.

“Satu rekan kami masih di dalam, masih disandera,” tutur dia.

Berdasarkan informasi yang beredar, identitas korban itu antara lain:

1. Bripda Wahyu Catur Pamungkas.

2. Bripda Syukron Fadhli

3. Ipda Rospuji

4. Bripka Denny

5. Briptu Fandi

6. Benny Syamsu Tresno

Sedangkan, 1 polisi yang masih hidup yang dijadikan sebagai sandera adalah Brigadir Iwan Sarjana.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here