Polres Tangsel Berhasil Tangkap Pelaku Pemerasan Yang Mengaku Anggota BNN

0
340

Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Tim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap pelaku pemerasan yang mengaku anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Selain pemerasan, para pelaku juga melakukan pencurian dengan kekerasan.

“Ada sekelompok orang yang mengaku berasal dari petugas BNN pusat. Jadi modusnya mengaku sebagai petugas BNN kemudian mendatangi dan mengancam korban akan digeledah rumahnya karena terindikasi ada narkoba. Setelah itu meminta sesuatu kepada korban sehingga dilepaskan dari dugaan kasusnya,” kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat rilis kasus di Mapolres Tangsel, Serpong, Senin (15/10/2018).

Para pelaku menurut Ferdy mengincar toko kosmetik dan sembako. Pelaku mengambil uang dan barang-barang berharga milik korban dengan dalih melakukan penggeledahan.

“Jadi untuk korban ini mereka amati kemudian diperkirakan menjual obat-obatan atau kosmetik yang diduga tidak memiliki izin itu. Mereka masuk dan mengancam akan diproses karena menjual kosmetik tidak sesuai izin,” sambungnya.

Mereka yang ditangkap yakni Muhammad Rasyid alias Rezi yang berperan melakukan penggeledahan dan pemerasan terhadap korban. Anwar Yasin yang berperan sebagai penentu sasaran.

Ditangkap juga Temi Azhari yang berperan melakukan penggeledahan dan pemerasan serta Agus Erwansyah yang berperan sebagai pembeli dan memberikan kode kepada rekannya untuk beraksi.

Polisi saat ini masih memburu dua orang pelaku yang melakukan kekerasan terhadap korban.

Selain mengincar toko kosmetik dan sembako, mereka juga melakukan pemerasan terhadap seorang Warga Negara Jerman dengan tuduhan kepemilikan narkoba.

“Para tersangka ini melakukan pengamatan dan didapati bahwa rumah WN Jerman ini cukup bagus kemudian langsung melakukan penggeledahan dan menangkap paksa warga negara ini ke mobil kemudian langsung dilakukan intimidasi dan pemerasan,” kata Ferdy.

Saat beraksi, para pelaku membawa bukti seperti kartu identitas untuk meyakinkan korban pelaku anggota BNN. Pelaku juga membawa borgol untuk mengintimidasi korban.

Sementara itu, Kasie Pemberantasan BNN Tangsel Kompol Misran Pires Sidabutar menjelaskan perbedaan tanda identitas BNN yang asli dengan yang palsu.

“Ada nomornya, bahannya pun beda. Ini dari tembaga dan harganya mahal. Kalau yang palsu dari alumunium. Di sini juga ada (tanda peta) Indonesianya. Ini yang resmi, yang asli. Kalau yang palsu nggak ada. Kan beda, logonya pun beda. Beda jauh lah,” jelasnya.

Para tersangka mengantongi Rp 27 dari hasil pemerasan. Tersangka dijerat Pasal 365 dan Pasal 368 KUHP.(dvd /red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here