Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Terungkapnya penyelundupan shabu yang disembunyikan di kemaluan wanita asal Thailand oleh Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan ikut menyeret empat Warga Negara Indonesia (WNI).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, menjelaskan, ketika jajarannya mengamankan WNA Thailand, Chincara (21), ditemukan sejumlah nama yang diduga masuk dalam jaringan narkoba internasional yakni Dimas (23), Hambalin (25), Heri (25), dan Muhammad (28).
“Dari pengembangan tersangka perempuan dikembangkan tersangka lainnya sehingga ditangkap empat orang tersangka,” kata Ferdy di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Kamis (31/10/2019).
Keempatnya diamankan secara bersamaan di sebuah kontrakan di bilangan Cinere, Depok, beserta dengan barang bukti ganja seberat 1,4 kilogram.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, WNA asal Thailand dan juga empat tersangka lainnya itu dikendalikan oleh seseorang yang berasal dari negeri Gajah Putih itu.
“Terhadap tersangka kita duga kelompok dari jaringan Thailand yang masuk ke indonesia,” jelas Ferdy.
Tersangka perempuan itu mengaku kepada petugas akan diberikan upah sebesar 30 ribu Baht atau setara dengan Rp 14 juta jika berhasil menyelundupkan sabu di kemaluannya dari Thailand menuju Indonesia.
Sabu seberat 300 gram itu dikemas di dalam plastik kemudian dilapisi alat kontrasepsi ketika dimasukkan ke dalam kemaluan pelaku.
Sementara itu, keempat tersangka asal Indonesia dijanjikan bayaran sebesar Rp 50 ribu untuk satu kali mengantar ganja.
Rencananya barang terlarang sabu dan ganja itu akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kelima kurir narkoba yang berhasil dijaring kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.