Ketapang, (beritairn.com) – Bupati Ketapang, Martin Rantan mengeluarkan imbauan tentang larangan perayaan pergantian tahun 2020 ke 2021.
Larangan itu disampaikan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Ketapang.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang Suherman mengatakan sesuai surat imbauan Bupati, masyarakat diminta untuk tidak merayakan malam pergantian tahun.
Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penularan Covid-19.
“Diharapkan bagi semua lapisan masyarakat, niat baik dari Pemda Ketapang ini kita jalankan secara bertanggungjawab,” harap Suherman
Suherman menegaskan, jika nanti ditemukan konsentrsi kerumunan, maka Satgas Covid-19 Kabupaten Ketapang akan melakukan tindakan upaya penertiban.
“Satgas Penanganan Covid-19 akan melakukan pemantauan. Kita berharap masyarakat juga berkerja sama dengan pemerintah. Boleh berkumpul tapi konsentrasinya jangan terlalu banyak,” imbuhnya.