Ketapang, (beritairn.com) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Suherman resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ketapang. Suherman menjabat Plh Bupati setelah keluarnya surat penunjukan dari Gubernur Kalbar pada Rabu 17 Februari 2021.
“Sudah, sifatnya surat biasa dan kolektif untuk lima daerah lainnya juga,” kata Suherman.
Suherman melanjutkan, kalau dia kan menjabat sebagai Plh Bupati Ketapang hingga dilantiknya Bupati dan wakil Bupati Ketapang terpilih yakni Martin Rantan dan Farhan yang diperkirakan dilaksanakan akhir bulan Februari ini.
“Sampai dilantiknya bupati terpilih, berdasarkan surat Gubernur pada minggu ke-empat bulan Februari sudah ada pelantikan, di perkirakan tgl 25 Februari 2021” tuturnya.



