Jakarta, (beritairn.com) – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) per 31 Agustus 2018 mencapai angka Rp87,5 triliun. Sedangkan Pemerintah Indonesia menargetkan penyaluran KUR sepanjang 2018 senilai Rp120 triliun. Sehingga realisasi penyaluran KUR kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tahun ini sama dengan 73%.
KUR senilai Rp87,5 triliun tersebut telah disalurkan pada 3,3 juta debitur melalui 41 bank, lembaga keuangan non-bank, maupun koperasi.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, M Hasyim, dalam acara diskusi yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).
Hasyim menyebutkan, dari tahun ke tahun, pemerintah terus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil dengan berbagai kebijakan yang mempermudah pelaku UMKM untuk mendapatkan dukungan dana. Pemerintah pun telah menerbitkan Peraturan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
“Jika dahulu bunganya 9% sekarang menjadi 7%. Jika dahulu minimal usaha berjalan 6 bulan baru bisa mengajukan KUR, sekarang yang baru buka usaha pun bisa asalkan dengan syarat berkelompok. Suami istri dengan usaha berbeda bisa dapat KUR, sepanjang usahanya tidak sama. Dulu hanya bisa sekali, sekarang bisa berkali-kali,” ungkap Hasyim.
Dia mengutarakan, untuk bidang usaha perdagangan plafon KUR dibatasi secara akumulasi dengan nilai Rp100 juta. Akan tetapi, khusus usaha bidang produksi tidak ada batasan atau plafon, sepanjang membutuhkan biaya untuk pengembangan usaha maka bisa mengajukan KUR.
Pada kesempatan sama, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), Ali Mahsun, mengapresiasi langkah kemudahan akses finansial yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM.
Kemudahan akses ini merupakan angin segar bagi pedagang kaki lima yang memang membutuhkan sokongan dana untuk mengembangkan usahanya. Namun agar penyaluran KUR tepat sasaran, Mahsun meminta pemerintah untuk mempertegas dan memperjelas payung hukum tentang KUR.
“Saya minta pemerintah dapat fokus memberikan perhatian kepada pelaku ekonomi rakyat kecil mikro. Saya merekomendasikan agar KUR maksimal Rp10 juta per debitur. Coba kita bayangkan jika Rp120 triliun semua tersalurkan secara efektif dan dapat dinikmati rakyat berarti 2018 akan ada 12 juta rakyat kita yang menerima KUR tanpa agunan,” tegasnya.
Apresiasi kebijakan KUR terbaru oleh pemerintah juga diutarakan pengamat ekonomi, Taufiqurrokhman. Kebijakan KUR pemerintah menurutnya telah menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat kecil.
Ia tak menepis bahwa pada setiap kebijakan pasti ada masalah atau hambatan. Permasalahan bukan berada pada hulu, tetapi terletak di hilir pelaksanaannya, Taufiqurrokhman mengusulkan beberapa saran atau rekomendasi kepada pemerintah.
“Apa pun kebijakan pemerintah harus diapresiasi tapi juga harus dikritisi demi kebaikan kita bersama,” ujarnya.
Dia pun menyarankan kepada Kemenkop-UKM, pertama pelatihan wirausaha secara terbuka itu penting. Kedua, format pembayaran bisa menjadi harian, sehingga tukang jualan kecil di pasar tradisional bisa mengakses KUR. Ketiga, yang kita butuhkan pinjamannya kecil tetapi penerimanya banyak merata. Keempat, skema KUR ke depan harus ada pembenahan pengambilan keputusan di badan anggaran.