Kabupaten Bogor, (beritairn.com) – Pelonggaran jelang New Normal di Kabupaten Bogor menjadi angin segar bagi pasangan yang hendak menggelar pernikahan.
Bahkan, saat ini banyak warga yang mendaftarkan diri ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk melangsungkan pernikahan.
Kepala KUA Kecamatan Klapanunggal, Iwan Setiawan Menyebutkan, terjadi peningkatan jumlah pendaftar nikah untuk bulan Agustus 2020. Tetapi ia mengingatkan ada protokol kesehatan yang tetap diperhatikan.
“Sekarang sudah dibolehkan pelaksanaan akad nikah di rumah dan resepsi, tapi tetap ada persyaratan. Tetap jaga jarak, pakai masker, dan kapasitas hanya 30 persen. Bisa dikatakan buat bulan Agustus kita ada peningkatan hingga 200 persen,” kata Iwan.
Selain itu, Iwan juga menyebut ada syarat khusus bagi calon pengantin, yakni surat bukti sehat dan imunisasi dari puskesmas. Ia menambahkan, ketika resepsi diimbau agar semua tamu dan pembuat acara tetap menjunjung tinggi protokol kesehatan.
Hal senada disampaikan Kepala KUA Gunung Putri Soleh Badruzaman yang menyebut terdapat peningkatan hingga 20 persen untuk pernikahan bulan Agustus. Namun ia menyebut tidak ada surat khusus kesehatan yang harus dilampirkan oleh pasangan yang mendaftar.
“Iya kita sudah boleh akad nikah di rumah, resepsi juga sudah boleh. Namun tetap protokol kesehatan yang utama juga. Kalau untuk test swab sendiri kita enggak ada karena kan itu perlu biaya juga. Sedangkan gak semua orang punya uang untuk itu,” kata Soleh.