Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany memberikan penghargaan kepada 107 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satyalancana Karya Satya. Pemberian penghargaan berlangsung di Aula lantai 4 Puspemkot Tangsel.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, menjelaskan, tanda Kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
“Penghargaan Satyalancana Karya Satya merupakan bentuk apresiasi negara atas kesetiaan PNS dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.”ungkapnya.
Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun dalam masa bekerja secara terus-menerus, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan negara.
“Penghargaan Satyalancana Karya Satya hendaknya dapat lebih mendorong PNS meningkatkan kinerja, prestasi, disiplin, dedikasi serta loyalitas dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Meningkatkan loyalitas dan akuntabilitas sebagai ASN, menguatkan komitmen dan motivasi ASN untuk selalu menghasilkan prestasi. “tegasnya.
Penghargaan Satyalancana Karya Satya merupakan kebanggaan yang memberi arti sangat penting bagi setiap Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan semangat kerja. “Kepada PNS yang menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya seharusnya menghargai penghormatan tersebut, karena tidak semua PNS akan diberikan kehormatan yang sama untuk itu selayaknya Bapak/Ibu menjaga kehormatan yang diberikan negara tersebut.”ujarnya sambil mengatakan Jagalah kehormatan itu dengan memberikan pelayanan yang baik, disiplin, dan professional.
Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya yang telah diperoleh akan dicabut oleh negara, jika PNS yang bersangkutan dikenakan hukuman disiplin tingkat berat, yaitu berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS. “Mudah-mudahan Satyalancana Karya Satya yang Bapak/Ibu terima menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja, kedisiplinan, pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan keteladanan kepada para ASN lainnya.”singkatnya.
Kepala Bidang Pajak Daerah Satu pada Bapenda Kota Tangsel, Indri Sari Yuniardi, menjelaskan, dirinya sudah bekerja sebagai PNS selama 14 tahun, “Saya jadi PNS sejak 2005 dan mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya kategori 10 tahun. Alhamdulillah bersyukur diberi penghargaan dari Pemerintah atas masa kerja saya yang sudah lebih dari 10 tahun. Semoga penghargaan ini menjadi bahan saya untuk mengintropeksi diri sendiri pantas atau tidak menerima penghargaan ini berdasarkan diri sendiri,”ungkapnya.
Dia mengatakan, penghargaan ini menjadi pengingat agar bekerja lebih baik lagi, karena dirinya belum banyak berbuat terbaik untuk negeri ini.
Sementara Kepala Seksi Pengawasan Disperindag Kota Tangsel, Rahman mengungkapkan rasa bangganya. “Secara jujur, saya bangga dengan penghargaan ini, karena ini sebagai inspirasi dan motivasi saya dalam mengemban tugas sebagai abdi Negara. Dimana tidak semua orang mendapatkan penghargaan ini.”ungkapnya.
Rahman yang bekerja sudah 30 tahun mendapatkan penghargaan satyalancana karya satya kategori 30 tahun “Karena tidak semua orang bisa menerima, ini satu kebanggaan bagi saya,”singkatnya.(dvd/red)