PONDOK AREN, (beritairn.com) – Penebangan pohon beringin tua di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Kober Kalimongso, Jalan Kalimongso RT 04/03, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), justru menyisakan persoalan serius. Sedikitnya 20 makam rusak parah tertimpa batang dan ranting pohon yang ditebang.
Peristiwa itu memicu kemarahan para ahli waris. Mereka menuntut pihak yang bertanggung jawab segera memperbaiki seluruh makam yang mengalami kerusakan akibat proses penebangan tersebut.
Salah seorang ahli waris, Siman (65), mengaku sangat terpukul melihat makam keluarganya hancur. Menurutnya, makam merupakan tempat peristirahatan terakhir yang seharusnya dihormati dan dijaga, bukan justru rusak akibat kelalaian.
“Kami berharap ada pihak yang bertanggung jawab. Makam yang rusak harus diperbaiki seperti semula,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Dito (40). Ia menilai penebangan pohon sebesar itu semestinya dilakukan dengan perencanaan dan pengamanan yang matang agar tidak merusak makam di sekitarnya.
“Kalau memang pohon harus ditebang karena membahayakan, seharusnya ada langkah antisipasi supaya makam tidak rusak. Jangan sampai ahli waris yang dirugikan,” katanya.
Ketua RT 04/03, Ubaidillah, membenarkan adanya kerusakan puluhan makam akibat penebangan pohon beringin yang telah berusia puluhan tahun tersebut. Menurutnya, pohon ditebang karena kondisinya sudah tua dan dikhawatirkan membahayakan warga maupun peziarah.
Namun, ia mengakui proses penebangan justru berdampak pada makam-makam di sekitar pohon.
“Sebenarnya penebangan itu sudah dilakukan pada 22 Juni 2026. Namun batang dan ranting pohon yang sudah tumbang ditinggalkan begitu saja. Kalau bekas terbakar, kami kurang paham penyebabnya, kemungkinan akibat gesekan batang pohon beringin yang sudah tua,” ujar Ubaidillah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, penebangan pohon tersebut dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan dengan biaya sekitar Rp8 juta, terdiri dari Rp7 juta untuk penebangan dan Rp1 juta untuk uang makan pekerja.
“Penebangan pohon beringin tua tersebut bayar Rp7 juta dan memberikan uang makan Rp1 juta, bayarnya dengan Pak Arif dari DLH. Setelah ditebang, batang pohon dibiarkan begitu saja meski sudah merusak puluhan makam,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Pantauan iNewsTangsel di lokasi menunjukkan batang-batang pohon berukuran besar masih berserakan di area pemakaman. Sejumlah potongan batang bahkan tampak hangus seperti bekas terbakar dan belum dievakuasi, sehingga kawasan makam terlihat semrawut.
Kondisi tersebut memunculkan sorotan terhadap penanganan pascapenebangan oleh DLH Kota Tangerang Selatan. Selain menyebabkan kerusakan makam, sisa batang pohon yang belum dibersihkan dinilai menunjukkan lemahnya penanganan di lokasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan DLH Kota Tangerang Selatan, Deni Danial, belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon seluler belum mendapat respons.
Para ahli waris kini menunggu kejelasan mengenai siapa yang akan bertanggung jawab memperbaiki puluhan makam yang rusak. Mereka berharap penyelesaian dilakukan secepatnya agar kerusakan tidak berlarut-larut dan penghormatan terhadap makam keluarga mereka dapat dipulihkan.



