Pendidikan Dan Pelatihan Peningkatan Peran Kesetaraan Gender Dibuka Sekda Ketapang

0
421

Ketapang, (beritairn.com) – Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat masih terdapat ketidakadilan gender. Menurut Bupati Ketapang, diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan. Karena itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ketapang menggelar pendidikan dan pelatihan Peningkatan peran serta kesetaraan gender dalam pembangunan dengan perencanaan penganggaran program kegiatan yang responsif gender tahun 2019. Pendidikan dan latihan kesetaraan gender tersebut dibuka Bupati Ketapang, yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, H.Farhan SE, M.Si, Senin (26 Agustus 2019) di Hotel Onyx. Menurut Bupati Ketapang, Kondisi ini harus diperhatikan atau dikedepankan dalam perencanaan pembangunan daerah. Karena. dampaknya yang signifikan bagi daerah dengan karakteristik bersifat penting, mendasar, mendesak, berjangka panjang, dan menentukan tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah dimasa yang akan datang.

 

 

Aparatur pemerintah sebagai unsur penting dalam merancang dan merekomendasikan suatu kebijakan harus mengetahui clan memahami tenting proses perencanaan dan penganggaran responsif gender IPPRG). Ia menerangkan masih banyak terdapat berbagai permasalahan pemberdayaan perempuan yang dapat berupa berbagai bentuk yaitu adanya diskriminasi terhadap perempuan dan laki-laki. Demikian juga kesenjangan partisipasi politik, rendahnya kualitas hidup perempuan dan anak maupun kesenjangan pemanfaatan hasil pembangunan perempuan dan laki-laki. “Upaya untuk menurunkan ketimpangan tersebut dari sisi. perencanaan anggaran dilakukan melalui anggaran yang responsif gender,” tegas Bupati Ketapang, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang.

Mantan Asisten II Setda Ketapang yang pernah menjabat Kepala Bappeda Ketapang ini menerangkan anggaran responsif gender bertujuan melahirkan kebijakan anggaran lebih berpihak kepada masyarakat terutama yang lemah, terpinggirkan dan tidak diperhatikan. Pada akhirnya dapat memberikan solusi bagaimana anggaran bisa dinikmati oleh masyarakat secara adil. Keberhasilan advokasi anggaran responsif gender menggunakan indikator berupa perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), menjadi lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mengakoordinasikan kebutuhan yang berbeda antara berbagai kelompok masyarakat yang tercermin pada program dan besaran anggaran. Berkaitan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kompensasi proses perencanaan dam penganggaran yang responsif gender, dan dalam memenuhi Instruksi Presiden Nomor Tahun 09 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan.

“Maka, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana mengadakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan peningkatan kompetensi proses perencanaan serta, Kesetaraan Gender dalam Pembangunan dengan Perencanaan Penganggaran Program Kegiatan Yang responsif gender Tahun 2019 di Kabupaten Ketapang,” tuntasnya.(wan/hms/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here