Ketapang, (beritairn.con) – Ketua DPRD, M Febriadi, S.Sos.,M.Si menghadiri penyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Ketapang Tahun Anggaran 2020.
Hasilnya Pemda Ketapang dinyatakan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke tujuh kalinya, yang di serahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Barat.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 tersebut dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (07/05/2021).
Penyerahan dihadiri Ketua DPRD, M Febriadi, S.Sos.,M.Si, Pj. Sekda Ketapang Suherman,S.H.,MH, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Ketapang, Devi P. Frantito.
Kepala Perwakilan BPK Kalbar, Rahmadi, S.E.,M.M.,Ak.,CSFA,CA., mengatakan penyerahan LHP dan LKPD tahun anggaran 2020 diberikan pada sembilan entitas pemeriksaan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Rahmadi, S.E.,M.M.,Ak.,CSFA,CA., menjelaskan, pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan,
efektivitas sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Untuk itu, dalam kesempatan ini pihaknya menyampaikan dua buku laporan yang pertama terdiri laporan hasil pemeriksaan yang memuat pernyataan atau opini atas kewajaran laporan keuangan dan kedua laporan hasil pemeriksaan terkait dengan pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah dan DPRD, dalam upaya penyempurnaan Laporan Keuangan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Berdasarkan kriteria tersebut, laporan keuangan Pemda pada 9 entitas telah disajikan secara wajar dalam segala hal material atau dengan kata lain Wajar Tanpa Pengecualian,” ucapnya.
Kepala BPKAD Ketapang, Alexander Wilyo mengucapkan, rasa syukur atas raihan prestasi WTP ke tujuh kalinya yang didapat oleh Pemda Ketapang dari Badan Periksa Keuangan Daerah Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kalimantan Barat.
“Kita senang dan bersyukur atas raihan ini, yang mana selain Ketapang ada beberapa kabupaten/kota yang mendapat WTP ini,” ujarnya
Alex menilai bahwa pencapaian WTP sebagai komitmen Pemda beserta jajaran OPD terkait kualitas laporan keuangan yang dihasilkan dan ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksaan fungsi pengawasannya.
“Memang sejak 7 tahun terakhir kita terus berbenah dengan melakukan perbaikan pelayanan bahkan proses pelayanan dan administrasi pengelolaan keuangan terus membaik semuanya sudah by sistem dan menerapkan SOP, SPM terlebih Ketapang juga termasuk dalam daerah binaan Korsupgah KPK RI,” jelasnya.
Alex berharap agar pencapaian WTP ke tujuh kalinya diharapkan menjadi motivasi buat kita dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam upaya mewujudkan misi pertama Bupati dan wakil Bupati periode 2016-2021, yakni mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance).
“Dengan WTP ini kami mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI, Bupati dan Wakil Bupati, DPRD, seluruh OPD dan tim penyusun laporan keuangan Kabupaten Ketapang yang telah bekerja keras secara bersama-sama menyelesaikan penyusunan laporan keuangan pemda, serta memperbaiki kinerja pelayanan dan pengelolaan keuangan daerah di Ketapang,” katanya.
Alex menambahkan, selain terus meningkatkan kualitas pengeloaan keuangan daerah, Pemda Ketapang berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan terhadap penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah bahkan saat ini sesuai sumber website Korsupgah KPK RI Ketapang berhasil mencapai peringkat pertama untuk wilayah Kalbar dan peringkat 75 secara nasional dalam capaian Korsupgah KPK RI untuk intervensi penganggaran APBD.
“Sedangkan untuk pencegahan penyimpangan pada area intervensi manajemen aset daerah sevara Nasional Ketapang mendapat peringkat 97 dengan progres capaian 76,45% dan meraih peringkat pertama dari 12 Kabupaten/Kota yang ada di Kalbar, ini bisa dilihat di website Korsupgah KPK RI,” paparnya.