Ketapang, (beritairn.com) – Untuk membangun dan memperkuat komitmen dan kebijakan serta arah strategi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Ketapang, Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang melaksanakan Kegiatan Rembuk Stunting yang dilaksanakan di Hotel Aston Ketapang, Selasa (03/12) Pagi. Dalam kegiatan tersebut hadir juga Asisten III Setda Ketapang Drs. Heronimus Tanam, ME, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalbar, Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Ketapang. Kepala OPD, Camat, Panitia, Undangan dan lainnya.
Tujuan diadakannya rembok stunting ini adalah 1. Meningkatkan pemahaman masing-masing OPD sesuai tupoksinya tentang intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif stunting; 2. Diperolehnya dukungan DPRD, OPD, Kecamatan, Desa, seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan stunting; 3. Mensosialisasikan 11 Desa fokus intervensi stunting sesuai SK Bupati Ketapang nomor 535/BAPPEDA-C/2019 tanggal 2 September 2019 tentang penetapan desa perluasan lokasi fokus intervensi penurunan stunting di Kabupaten Ketapang Tahun 2020, yaitu Desa Batu Sedau dan Desa Pelampangan di Kecamatan Manismata, Desa Riam Batu Gading di Kecamatan Marau, Desa Sukasari dan Tanah Hitam di Kecamatan Singkup, Desa Pesaguan Kiri di Kecamatan MHS, Desa Sungai Kelik, di Kecamatan Nanga Tayap, Desa Penjawaan di Kecamatan Sandai, Desa Sukaramai, Desa Mekar Harapan dan Desa Teluk Bayur, di Kecamatan Sungai Laur.
Dalam sambutannya mewakili Pemerintah Kabupaten Ketapang Drs. Heronimus Tanam, ME mengatakan bahwa Stunting masih menjadi salah satu tantangan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), bukan hanya di Kabupaten Ketapang namun juga dibanyak daerah di Indonesia.
“Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting, guna peningkatan SDM dan kualitas hidup manusia Indonesia, maka perlua disiapkan sejak awal dimulai sejak masa kehamilan sampai anak-anak.” Tambahnya.
Asisten III Setda ini juga menjelaskan bahwa tahun 2030-2040 Indonesia akan memasuki masa, dimana penduduk dengan usia produktif jumlahnya akan lebih besar dibanding dengan usia non produktif.
“Kondisi ini, yang disebut dengan Bonus Demografi, baru akan kita nikmati satu dekade mendatang, dimana proporsi penduduk usia produktif, yaitu usia 65-70% dari total penduduk” Jelasnya.
Selanjutnya ia menambahkan bahwa, Stunting bisa menyebabkan kualitas hidup masyarakat menjadi rendah, sehingga rentan miskin. Kemudian kemiskinan akan melahirkan stunting. Begitulah seterusnya. Untuk memutus mata rantai tersebut, diperlukan kerjasama lintas sektoral.
“Pemerintah daerah juga mendorong para kepala desa agar dapat mengalokasikan dana yang ada untuk kegiatan intervensi stunting di Desa masing-masing” Tegas Tanam.
Diakhir sambutannya Asisten III Setda Ketapang ini berharap agar rembuk stunting dapat menghasilkan pemikiran dan rumusan serta memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam upaya intervensi, pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Ketapang. Dengan demikian maka Kabupaten Ketapang yang bebas stunting akan tercapai.
Dalam kegiatan tersebut panitia juga menyediakan tim kesehatan untuk pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, kolesterol dan asam urat. selain itu, khusus pengganti snack berbahan karbohidrat, diganti dengan rebusan seperti jagung, ubi jalar dan lain-lain.