Ketapang, (beritairn.com) – Gubernur Kalbar, Sutarmidji telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 untuk Provinsi Kalbar dan Kabupaten Kota se-Kalbar yang diserahkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada beberapa lalu.
Diketahui dalam DIPA untuk Tahun Anggaran 2020 itu, Kabupaten Ketapang mendapatkan sekitar Rp 1,9 Triliun.
Angka tersebut didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar, Rp 1,1 Triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non fisik sekitar, Rp 388 Miliar dan Dana Desa sekitar, Rp 263 Miliar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, H. Farhan menjelaskan pihaknya akan memaksimalkan serapan DAK maupun DAU sebaik mungkin.
Dan juga akan memfokuskan pada hal-hal yang bersifat prioritas.
“Kalau DAK itu kan terbagi dari berbagai macam bidang untuk kegunaannya, ada yang untuk infrastruktur, air minum, sanitasi, ada untuk kesehatan dan pendidikan,” kata Farhan, Jumat (22/11).
Sedangkan untuk DAU, Farhan menyebutkan dana tersebut dikeluarkan untuk membayarkan gaji para pegawai dan juga untuk pembangunan lainnya.
“Mudah-mudahan itu kita yakin bisa kita maksimalkan. Karena aksistensi DAK juga udah tuntas. Dokumen lengkap, bisa kita lakukan pelelangan cepat disitu,” tuturnya.



