Pemerintah Kabupaten Ketapang Kunjungan Kerja Ke Badan Pendapatan Daerah Kota Malang Jawa Timur.

0
147

Ketapang, (beritairn.com) – Pemerintah Kabupaten Ketapang diwakili Sekretaris Daerah Ketapang Alexander Wilyo dan M Febriadi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Bapenda Kota Malang Jawa Timur,Senin beberapa waktu lalu.

Agenda kunjungan Kerja ini untuk memperoleh informasi dan transfer pengetahuan serta inovasi-inovasi pemungutan Pajak Daerah yang telah dikerjakan oleh Bapenda Kota Malang.

Kunjungan Kerja ini juga sebagai bentuk dari tindak lanjut seperti disaranksn Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,disampaikan pada rapat koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 dalam program tematik diselenggarakan oleh KPK pada 21 Juni 2022 di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Kunjungan Kerja ini juga diikuti Staf Ahli Bupati Ketapang Bidang Ekonomi Keuangan, dan Pembangunan Junaidi Firawan,Kepala Bapenda Kabupaten Ketapang P. Devie Frantito beserta jajarannya.

Dalam Kunjungan Kerja ini, Rombongan Kabupaten Ketapang diterima langsung Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto beserta Sekretaris Bapenda Kota Malang, dan para Kepala Bidang di lingkungan Bapenda Kota Malang.

Handi memaparkan dalam pertemuan ini,berbagai strategi penerimaan pajak daerah Pemerintah Kota Malang Yakni strategi untuk optimalisasi penerimaan Pajak Daerah tahun 2022 dan tahun 2023, yaitu:

a. Melaksanakan pemutakhiran Data PBB dan Pajak Daerah lainnya;b. Penyesuaian NJOP berbasis Harga Pasar; c. Pembangunan integrasi sistem; d. Gebyar Sadar Pajak; e. Sambang kelurahan; f. Gathering Wajib Pajak; g. Sosialisasi perpajakan bagi Camat dan Lurah; h. Kajian regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; i. Desk regulasi PDRB; j. Pendampingan BPKP; k.E-SKPD dan E-SPTPD; l. Pembayaran Pajak Daerah lainnya dengan sistem Open Payment; dan m. Ekstensifikasi Ghosting Restoran.
Yang pernah mendapatkan apresiasi KPK.
Dari berbagai strategi tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang dapat melaksanakan replikasi strategi pembangunan integrasi sistem.

Paparnya,Salah satu sistem yang dibangun adalah aplikasi Persada.adalah aplikasi Point of Sales untuk jenis usaha hotel,restoran,hiburan,dan parkir yang dapat dimanfaatkan secara cuma cuma bagi masyarakat.

Hasil pemanfaatan aplikasi, Bapenda Kota Malang dapat merekam transaksi penjualan Wajib Pajak,entry pointnya data ini dapat menjadi data kontrol atas pelaporan Pajak Daerah oleh Wajib Pajak.

Sementara latar belakang pembangunan aplikasi Persada: a. Bank Pembanguan Daerah Jawa Timur tidak mampu menyediakan alat Tapping Box dan Mobile Pos sebanyak jumlah Wajib Pajak yang terdata di database Bapenda Kota Malang; b. Terdapat perilaku Wajib Pajak yang mencabut alat Tapping Box ketika tempat usaha ramai dikunjungi masyarakat; dan c. Ingin menyediakan aplikasi Point of Sales gratis kepada masyarakat

Kemudian Handi juga menjelaskan agar pemanfaatan aplikasi Persada dapat berjalan optimal, maka sanksi administratif harus diperkuat di dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Untuk peningkatan pajak jenis BPHTB dan PBB P2, Bapenda Kota Malang akan menerapkan Nilai Jual Objek Pajak berbasis Nilai Pasar.

Lanjutnya untuk meningkatkan penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Ketapang,Bapenda Kota Malang siap membantu dalam bentuk konsultasi, pendampingan pembangunan sistem,narasumber,dan keperluan lain,pungkasnya.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here