Ketapang, (beritairn.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD terhadap Pidato Bupati atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, Kamis 10 September 2020. Rapat Paripurna yang berlangsung diruang Paripurna Gedung DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi, S.Sos.,M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD Ketapang Jamhuri Amir, S.H., dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Drs. Heronimus Tanam, M.E., Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Forkopimda, Asisten I Sekda Donatus Franseda, A.P,.M.M., Staf Ahli Bupati Staf Ahli Bupati Ir. Husnan, M.T.P., Sekretaris DPRD Ketapang Drs. Maryadi Asmu’ie, ,Pimpinan OPD, Camat dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si., setelah membuka rapat paripurna memberikan kesempatan kepada para Anggota DPRD Kabupaten Ketapang untuk menyampaikan tanggapan terhadap pidato Bupati atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020. Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD terhadap pidato Bupati atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 merupakan tindak lanjut dari Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Ketapang Atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2020 yang dilakukan pada hari Kamis 09 September 2020. Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD terhadap Pidato Bupati Atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 disampaikan oleh 4 Anggota DPRD Kabupaten Ketapang diantaranya Gusmani, S.E,.S.M., dari Partai Golongan Karya (Golkar), Abdul Aen dari Partai Gerindra, Elisabet dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Yang Kim, S.Pd.,M.M.Pd., dari Partai Demokrat.
Berbagai masukan dan tanggapan terhadap Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 disampaikan oleh 4 Anggota DPRD Kabupaten Ketapang tersebut. Ketua DPRD M. Febriadi, S.Sos.,M.Si., yang memimpin rapat paripurna mengatakan agar apa yang disampaikan oleh para Anggota DPRD tersebut hendaknya menjadi masukan dan mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Ketapang. Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD terhadap pidato Bupati atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 tersebut di akhiri dengan penyerahan Pandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten Ketapang kepada Bupati Ketapang yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah Drs. Heronimus Tanam, M.E.