Pejabat Tinggi Pratama, Administrator Dan Pengawas Dilantik Bupati

0
439

Ketapang, (beritairn.com) –  Satu Pejabat tinggi Pratama dan 40 pejabat administrator serta satu Pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang Dilantik Bupati Ketapang, Martin Rantan SH, M.Sos, Pelantikan pejabat struktural setingkat eselon II, Eselon III dan IV dilaksanakan di Pendopo Rumah dinas jabatan Bupati Ketapang, adapun pejabat struktural disaksikan Forkopimda Ketapang.pelantikan Senin (16/9/2019).

“Selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang saya menyampaikan Selamat kepada saudara yang baru saja dilantik,” tegas Martin Rantan, Bupati Ketapang.

Bupati mengatakan bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah dan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Pemerintah saat ini sedang berupaya untuk meningkatkan citra PNS. PNS ditata kembali keberadaannya mulai dari aturan ketatalaksanaan, kelembagaan, pola penggajian dan karir. Ia mengatakan melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah membawa perubahan dalam, kehidupan karir PNS yang selama ini dianggap sebagai “zona nyaman”.

Dengan lahirnya Undang-Undang tersebut, karir PNS menjadi “zona kompetitif” dimana parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan dan pelatihan, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara. Sehingga akan dicapai kinerja lembaga yang kualitasnya terus meningkat karena adanya kompetisi pegawai yang sehat dalam menunjukan kinerjanya yang terbaik.

Pengembangan karir pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan. Melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.

Oleh karenanya, setiap pejabat hendaknya mempunyai kemauan yang kuat untuk memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan. Dengan demikian diharapkan para pejabat dapat menjadi roda penggerak organisasi.

“Khususnya pejabat yang baru dilantik Jabatan ini adalah amanah yang hanya soal waktu pasti akan diambil kembali,” katanya.

Karena itu, tidak perlu terlalu larut dalam kegembiraan saat menerima jabatan. melainkan harus meneladani orang-orang terbaik pada masa lalu. Dimana saat dilantik justru terlihat pucat pasi dan gemetar tangannya ketika tidak dapat menghindar dari amanah yang diberikan kepadanya. Namun pada saat ini, jabatan seakan-akan seperti diburu bahkan terjadi saling sikut menyikut dan saling jelek menjelekkan.

“Ketika kita sudah berada pada titik tertinggi, justru tidak ada jalan lain selain turunan panjang. Bahkan saat kita terus melompat dari satu bukit ke bukit berikutnya pada akhirnya hanya akan menemukan turunan panjang tersebut,” ucapnya.

Untuk itu manfaatkanlah waktu yang telah diberikan kepada untuk melakukan yang terbaik. Dikatakannya, pejabat yang dilantik harus segera menyesuaikan dini. Mulailah dengan mempelajari tugas pokok dan fungsi sesuai dengan jabatan masing-masing. Petakanlah permasalahan yang ada pada lingkungan kerja, bekerjalah dengan inisiatif, kreatif dan inovatif. Jangan seperti pahat, dipukul baru bisa bekerja. Janganlah seperti bola, ditendang baru masuk gawang. Segera berkoordinasi untuk percepatan realisasi kegiatan dan anggaran di tempat kerja yang baru. Benahi kekurangan yang ada pada masa lalu untuk diperbaiki bersama demi terwujudnya Ketapang Yang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera.

Lebih lanjut, Bupati Ketapang menegaskan proses menjadi seorang pemimpin yang baik tak ubahnya dengan proses menjadi manusia yang utuh. Nilai penting yang harus Saudara miliki, diantaranya Integritas dan Moralitas. Integritas menyangkut mutu, sifat dan keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran. Moralitas menyangkut ahlak, budi pekerti, segala sesuatu yang berhubungan dengan etika, adat sopan santun. Kemudian, Berwawasan ke depan. Dengan wawasan kedepan, maka dapat menetapkan tujuan secara menyeluruh, memiliki visi yang dapat dikomunikasikan dengan baik dan kemudian dimiliki oleh seluruh anggota organisasi, mempunyai gambaran bagaimana cara untuk meraih keberhasilan dan menetapkan prioritas berdasarkan nilai-nilai pemerintahan.

Demikian juga, menginspirasi. Dengan demikian, dapat memperlihatkan kepercayaan diri dalam semua interaksi, memegang kendali, memiliki daya tahan, senantiasa berkomunikasi, memberikan inspirasi, dan memberdayakan para bawahannya untuk terus berprestasi.

Tak kalah penting adalah.Tanggung jawab. Seorang pemimpin harus memikul tanggung jawab untuk menjalankan misi dan mandat yang dipercayakan kepadanya. Pimpinan harus bertanggungjawab atas apa yang dilakukan dan tidak dilakukannya untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam organisasi.la harus memiliki keberanian untuk mempertanggung jawabkan tindakan yang telah dilakukan dan mengambil risiko atau pengorbanan untuk kepentingan organisasi dan orang-orang yang dipimpinnya. Terakhir, adalah Kebijaksanaan. Kebijaksanaan yaitu kearifan seorang pimpinan dalam memutuskan sesuatu sehingga keputusannya adil dan bijaksana karena pemimpin setiap saat dihadapkan kepada situasi yang rumit dan sulit untuk mengambil keputusan.

Karena itu, sebagai seorang PNS seluruh ucapan, tulisan dan perbuatan telah dibatasi dan diatur sesuai Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS. Sebagai seorang pejabat struktural bukan hanya dibatasi, tetapi juga memiliki tanggungjawab terhadap PNS lain yang secara struktur organisasi berada di bawahnya. Pejabat memiliki tanggungjawab terhadap diri sendiri, bawahan dan organisasi.

Untuk itu lakukan pengawasan sehingga PNS handal, profesional dan bermoral dapat terwujud dan mendorong PNS untuk lebih produktif. Namun sebelum dapat melakukan itu kepada bawahan, mulailah dari diri sendiri.

Bupati Ketapang menyebutkan hingga saat ini masih terdapat pejabat struktural yang belum melakukan penyelesaian terhadap temuan laporan hasil pemeriksaan eksternal dan APIP baik administrasi maupun finansial atas nama pribadi. Temuan tersebut seharusnya ditindaklanjuti maksimal 60 hari kerja setelah hasil pemeriksaan diterima. Karena itu, budayakanlah rasa malu karena sampai pensiun pun nama Saudara akan tercatat apabila tidak diselesaikan. Bupati Ketapang menyebutkan ingin melihat tindak lanjut yang akan dilakukan karena jumlah temuan yang tercatat tidak sebanding dengan kredibilitas yang dipertaruhkan.

Selain itu, Bupati Ketapang juga mengingatkan untuk segera mengembalikan segala bentuk fasilitas dan aset yang melekat pada jabatan lama. Tidak lupa, ia memberikan instruksi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk tetap waspada dengan gerakan-gerakan politik praktis.

Kabupaten Ketapang sedang bersiap untuk melakukan pemilihan Kepala Daerah tahun depan. Oleh karena itu, sebagai PNS tidak diperkenankan berada pada pihak manapun. Kita harus bersifat netral dan menjaga situasi daerah agar tetap kondusif, aman dan damai.

“Kita ketahui bersama, beberapa hari belakangan ini dari alat penghitungan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dikeluarkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang masuk dalam kategori berbahaya”, ujarnya.

Hal ini tentunya sangat menggangu kesehatan dan kegiatan yang kita lakukan. Untuk itu, ia menghimbau agar mengurangi kegiatan diluar ruangan dan jangan melakukan pembakaran dalam bentuk apapun yang nantinya justru akan memperburuk kualitas udara di Ketapang. Bupati mengajak kita semua untuk terus memanjatkan doa memohon kepada Yang Maha Kuasa agar menurunkan hujan supaya kemarau panjang dan kabut asap yang dirasakan ini bisa segera berakhir.

Kepada pejabat yang dilantik, Bupati Ketapang kembali berpesan segeralah lakukan adaptasi serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama efektif secara berjenjang dengan pimpinan / atasan. Meningkatkan motivasi dan semangat kerja, sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan balk. Begitu juga, Pejabat harus mampu mengayomi dan melindungi bawahannya, terutama memberikan arahan sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan balk. Ciptakanlah suasana kerja yang kondusif dan pupuk kerja sama yang balk diantara pimpinan dan staf di lingkungan unit kerja agar tugas-tugas yang menjadi tanggungjawab dapat dicapai dengan hasil maksimal. Ingatlah bahwa keberhasilan dan kesuksesan kerja seorang atasan tidak akan bisa diraih tanpa ada dukungan penuh dari para bawahan. Ini perlu menjadi perhatian semua pejabat yang ada di Iingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Kepada seluruh ASN, Bupati Ketapang menekankan harus mampu memahami dan mengimplementasikan peran ASN antara lain yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik serta perekat pemersatu bangsa.

Bupati Ketapang mengucapkan selamat yang telah dilantik. Selamat menjalankan tugas jabatan yang diamanahkan, dan dipercayakan dengan penuh semangat dan tanggung jawab yang tinggi. Bupati Ketapang yakin dan percaya bahwa pejabat yang dilantik akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya. Bupati Ketapang juga menyakini pejabat yang dilantik mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya sesuai bekal pengalaman selama ini.

“Kepada para istri yang hadir saat ini, saya mengingatkan untuk senantiasa memberikan dorongan semangat disertai kasih sayang dan do’a kepada suami dalam melaksanakan tugas dan jabatannya. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas,” tutupnya.(wan/hms/red)

 

 

 

 

Satu Pejabat Tinggi Pratama, 40 Administrator dan 1 Pengawas yang dilantik diantaranya:

 

1. Ir. Sukirno jabatan lama Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, jabatan baru Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

 

2. Drs. Suparman, MM jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Pencatatan Sipil Ketapang.‎

 

3. Sudirman Sinaga. SKM, M.Kes jabatan baru Sekretaris Dinas Kesehatan.‎

 

4. Prajuneka, SkM, M.Phpc jabatan baru Kepala Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan.

 

5. Drg‎. Basaria Raja Guguk jabatan baru Kepala Bidang Pencegahan dan pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan.

 

6. ‎Alberten Tri Kurniasi, S.Si, Apt, jabatan baru Kepala Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan.‎

 

7. Agus Tri Handoko, SP,Si menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan.‎

 

8. Mahyar, SE jabatan baru Kepala Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Badan Perencanaan Daerah.

 

9. Wiwik Maryani, SH jabatan baru Sekretaris Inspektorat Ketapang.

 

10. Drs. Frans Dagar, M.MPd jabatan Inspektur Pembantu Wilayah II.

 

11. Herkan Yamani, SE jabatan baru Inspektur Pembantu Wilayah IV.

 

12. Doni ‎Adriawan, S.STP, M.E‎ jabatan baru Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah Kab.Ketapang.

 

13. Drs. Satuki, M.Si jabatan baru Kepala Bagian Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kab.Ketapang.

 

14. Drs. Nugroho Widyo Sistanto, M.Si jabatan baru Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.

 

15. Cristine Sintary Ellen, S. STp jabatan baru ‎Kepala Bagian Organisasi Sekertariat Daerah Kab.Ketapang

 

16. Drs. Muhammad Syarul jabatan baru Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat DPRD Ketapang.

 

17. Dwi Indra Buana, S, IP, M.Si jabatan baru Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekertariat DPRD.

 

18. Husnan, M.TP menjabat Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah Perdagangan dan Perindustrian.‎

 

19. Dennery, ST, MT menjabat Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan ‎Pemukiman dan Lingkungan Hidup.

 

20. Muhammad Israk, SE, M, Si jabatan baru ‎Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelyanan Terpadu Satu Pintu.

 

21. Uti Aliansyah, S.Sos.MH‎ jabatan baru Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.

 

22. Yunifar Purwantoro, S.STp jabatan baru Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.‎

 

23. Ir. Adi Mulia, M.Hut jabatan baru Sekretaris Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan‎.

 

24. Rudy, S.Sos. MSi jabatan baru Badan Penelitian dan Pengembangan.

 

25. Sartono, S. Sos,MSi jabatan baru ‎Camat Benua Kayong.

 

26. Drs. Ahmad Yani jabatan baru Camat Matan Hilir Utara.

 

27. Eldy Yanto, S.Sos, MM jabatan baru ‎Camat Pemahan.

 

28. Leobenus Robert, S.Pd jabatan baru Camat Manis Mata.‎

 

29. M. Junaidi Wiranata, S.Hut jabatan baru Kepala Bidang Pemerintahan ‎dan Sosial Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

 

30. Uti Rustam Efendi, ST, MT jabatan baru Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian.

 

31. Sutiadi, ST ‎jabatan baru Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Dinas Perkim LH.

 

32. Sudarmanto, Si, PEM jabatan Kepala Bidang Perlindungan Masyarkat Sat Pol PP.

 

33. Firdaus, SH, MH jabatan baru Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Sosial.

 

34. Rio Marisa, SSTP jabatan baru Kepala Bidang Pengembangan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

 

35. Saparudin jabatan baru Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga.‎

 

36. Noviar, SE jabatan baru Kepala Bidang PBB dan IMPHTB Badan Pendapatan Daerah.

 

37. Uti Royten, S.Pd menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan.

 

38. Sugiarto, S, Pd, MH jabatan baru Sekretaris Camat Benua Kayong.

 

39. Leo Suito, S. AP jabatan baru Sekretaris Camat Nanga Tayap.

 

40. Seth Arel, S TH jabatan baru Sekretaris Camat Jelai Hulu.

 

41.Abu Haira, S.IP jabatan baru Sekretaris Camat Sungai Melayu

 

42. Sugito, SE jabatan baru Kasubbag Dinas Pencatatan Sipil Ketapang.(wan/hms/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here