Ketapang, (beritairn.com) – Fasilitas negara yang salah satunya kendaraan dinas berupa sebuah sedan Camry dan dua unit Fortuner dikembalikan Bupati Ketapang Martin Rantan kepada Pj. Sekda Heronimus Tanam yang mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, di Rumah Jabatan Bupati pada Jum’at (25/9) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penyerahan tersebut disaksikan Kepala BPKAD, Alexander Wilyo serta disaksikan oleh Kabag Umum, Sugiarto, Kabag Humpro Doni Andriawan, Kabag Ekbang Devi Harinda.
Martin Rantan menyampaikan, hal tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kepatuhan dan taat terhadap peraturan dan ketentuan yang diatur didalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku pada saat mengambil cuti lantaran kembali ikut mencalonkan diri menjadi Bupati Ketapang dalam Pilkada.
“Saat mengambil cuti lantaran kembali ikut dalam Pilkada Bupati Ketapang hal ini diluar tanggungan negara, saya tidak menerima gaji dari negara dan tidak menggunakan fasilitas negara selama saya cuti. Saya perlu sampaikan agar seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang mengetahuinya,” ucapnya.
Sementara itu, Pj. Sekda Ketapang Heronimus Tanam yang menerima secara simbolik kunci mobil tersebut mengatakan kalau apa yang dilakukan oleh Bupati Ketapang merupakan bentuk komitmen dalam menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tanam menegaskan, bahwa fasilitas yang telah diberikan akan dijaga serta dirawat, dan diminta pula kepada Kepala Bagian Umum untuk dapat menjaga fasilitas bupati ini sehingga tetap terjaga dengan baik.
“Karena beliau cuti diluar tanggungan negara maka fasilitas negara yang berkaitan dengan jabatannya tidak boleh digunakan,” jelasnya.
Untuk diketahui, Martin Rantan kembali maju dalam pencalonan Bupati dalam Pilkada Ketapang dan terhitung telah cuti pada tanggal 26 September 2020.



