Ketapang, (beritarn.com) – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ketapang tahun 2018, telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Penyerahan LKPD dilakukan oleh Wakil Bupati Drs H Suprapto, S kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalbar, Joko Agus Setyono, pada Jumat (29/3) di Aula Perwakilan BPK RI Pontianak.
Suprapto, S yang didampingi Asisten III Bidang Adminitarsi Umum Dr Heronimus Tanam ME, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Alexander Wilyo,S.Stp, M.Si, Kepala Inspektorat Ketapang, Devie P, Frantito S.Sos M,Si, ikut menandatangani piagam penguatan Pembangunan zona integritas bersama Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Kalbar Joko Agus Setyono.
Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama dengan Wakil Gubernur Kalbar H Ria Norsan, dan Bupati Wali Kota dan Kabupaten yang ada di Kalimantan Barat.
Kepala Perwakil BPK RI Provinsi Kalimantan Barat, Joko Agus Setyono mengungkapkan dalam rangka melaksanakan amanat Undang Undang no 15 tahun 2000, tentang pemeriksa pengelola dan tanggung jawab keuangan negara terkait dengan waktu penyerahan LKPD.
Selanjutnya, menurut dia pemerintah daerah dapat menyampaikan LKPD tahun anggaran 2018 dan dalam kesempatan itu juga dilakukan pencanangan Pembangunan zona integritas menuju WBK, dan WBBM pada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, serta penyerahan laporan keuangan Unaudited tahun anggaran 2018, oleh pemerintah daerah kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengajak seluruh Kepala Daerah yang ada untuk bersinergisitas membangun WBK dan WBBM.
“Yang dimaksud zona integritas adalah pimpinan beserta jajarannya untuk tidak melakukan korupsi dan berupaya bisa menyediakan pelayanan kepada masyarakat secara oftimal,” ujar Joko.
Selanjutnya penilaian daerah yang berhasil membangun WBK dan WBBM dilakukan Kemenpan RAB yang bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan survei di lapangan.
Sementara itu kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Ketapang Alexander Wilyo mengatakan setelah LKPD Kabupaten Ketapang diserahkan ke BPK RI perwakilan Kalbar, selanjut akan dilakukan audit.
Dia berharap pada tahun ini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih opini WTP yang ke lima kalinya.