Ketua KPU Ketapang Tedi Wahyudi
Ketapang – KalBar, (beritairn.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) secara resmi dari 15 Partai Politik yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya masing-masing.
Ketua KPU Ketapang Tedi Wahyudin ketika dikomfirmasi mengatakan bahwa DCT akan ditetapkan pada hari Kamis (20/9/18) dan akan diumumkan pada tanggal 21 hingga 23 September 2018.
” DCT akan diumumkan melalui papan pengumuman di halaman kantor KPU Ketapang. Selain itu juga kita umumkan melalui Webset KPU Ketapang, Media Cetak dan Online,” katanya, Rabu (19/9).
Ia menambahkan, berdasarkan Daftar Calon Sementara ada sebanyak 533 orang dari parpol yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya.
” Kita tunggu hari ini (Rabu, 19/9) terkait partai yang mempunyai bakal calonnya yang belum menyampaikan surat keputusan pemberhentian dari lembaga atau instansi terkait karena bacalegnya anggota dewan yang pindah parpol, PNS, kepala desa, BPD dan lain-lain yang sumber pendapatannya dari keuangan negara”,ungkapnya.(wan/red)