Komisi Informasi Kalbar Monev Pelayanan Sekretariat PPID Utama Kabupaten Ketapang

0
158

Ketapang, (beritairn.com) – Setelah dilakukan penilaian terhadap Formulir SAQ (Self Assesment Quistionnnaire) yang disampaikan kepada PPID, kembali Komisi Informasi (KI) melakukan monitoring dan evaluasi ke Sekretariat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Ketapang. Komisioner KI Kalbar yang datang ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang pada hari Jum’at (18 September 2020) pagi adalah Syarif Muhammad Herry Ketua KI Kalbar dan Lufti F.Hasan, Komisioner KI Kalbar.

Tujuan kehadiran KI  Kalbnar mengunjungi PPID utama Kabupaten Ketapang adalah melakukan monoring dan evaluasi terhadap pelayanan informasi dan dikumentasi sudah berjalan atau belum. Menurut ketua KI Kalbar bahwa selama UU nomor 14 tahun 2008 belum dicabut, maka proses penilaian terhadap PPID akan terus dilakukan.  Penilaian terhadap badan publik ini sangat penting untuk memastikan apakah badan publik sudah menjalankan amanah undang-undang tentang keterbukaan informasi publik.

Secara umum proses penilaian terhadap pelayanan tersebut sudah tergambarkan dalam SAQ (Self Assesment Quistionnnaire). Sebab, materi yang dipertanyakan, sebenarnya sudah tergambarkan dari penjabaran undang-undang. Jika badan publik mencermati isi yang terkandung dalam SAQ tersebut, maka dapat dilakukan perbaikan-perbaikan dalam pelayanan, baik pelayanan yang sifatnya offline maupun online.

SAQ itu dinilai dengan indikator antara lain pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan permohonan informasi publik, penyediaan informasi publik dan akan dilanjutkan dengan visitasi sebagai kelengkapan penilaian.

“Intinya, dari penilaian yang dilakukan, Komisi Informasi ingin melihat komitmen, koordinasi dan inovasi dari PPID utama maupun PPID pembantu dalam membenahi  pengelolaan informasi dan dokumentasi,” tegas Syarif Muhammad Heri.

Hadir dalam pertemuan di ruang Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ketapang diantaranya, Drs Nugroho Widyo Sistanto, M.Si, (Plt Kadis Kominfo Ketapang), Maryanto S.Ap, ME, (Kabid Komunikasi Publik), Muhammad Zuhri S.Kom, MH, (Kabid Informatika), Andy Candra, (Kasi Pemanfaatan, Penyebaran dan Pengawasan Telematika), dan Edi Y, staf yang menangani pelaksanaan pelayanan PPID. Usai diskusi di ruang Plt Kadis Kominfo Ketapang, kemudian dilanjutkan dengan meninjau ruang Network Operation Centre (NOC) Dinas Kominfo Ketapang.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang, Drs Nugroho Widyo Sistanto M.Si menerangkan bahwa keberadaanya di Dinas Kominfo Kabupaten Ketapang berikut kepala bidang dan beberapa kasi masih terbilang baru. Walaupun sebagai staf ahli Bupati dan dipercayakan juga menjadi pelaksana tugas (Plt) Kadis Kominfo Ketapang, ia mendukung penuh upaya meningkatkan PPID Ketapang. Walaupun selama ini akibat Covid 19, beberapa kegiatan di Dinas Kominfo Ketapang dilakukan recofusing anggaran, namun Dinas Komifo Ketapanga akan berusaha semaksimal mungkin meningkatkan PPID, termausk jeuga memberikan pemahaman kepada OPD tentang tugas wajib diatur undang-undang untuk melaksanakan tugas PPID pembantu. Karena itu, pemahaman-pemahaman yang diberikan KI Kalbar tentang maksud dan tujuan PPID ini dianggapnya sangat penting. “Walaupun belum mendapat dukungan anggaran, tugas-tugas PPID selama ini sudah berjalan, walaupun demikian tidak kita pungkiri ada beberapa hal yang perlu kita lakukan perbaikan, setelah mendapat penjelasan dari Komisi Informasi, kita sangat berterima kasih masukan dan sarannya sangat penting dalam melakukan perbaikan untuk pelaksanaan tugas kedepan lebih baik,” ucap Drs Nugroho Widyo Sistanto, M.Si, Plt Kadis Kominfo Kabupaten Ketapang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here