Kenaikan Iuran BPJS, Sekda Ketapang: Pelayanan Harus Lebih Ditingkatkan

0
242

Ketapang, (beritairn.com) – Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, H. Farhan memastikan kalau pelayanan kesehatan terhadap pengguna BPJS Kesehatan di Kabupaten Ketapang akan ditingkatkan.

 

Hal tersebut lantaran telah resmi ditetapkannya kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada awal tahun 2020 mendatang.

 

“Dalam konteks pelayanan tetap harus ditingkatkan ketika nilai dari iuran BPJS itu juga meningkat. Harus ditingkatkan,” tegas Farhan.

 

Terkait fasilitas, Farhan mengaku pihaknya akan menyesuaikan jika memang ada anggaran dari pusat yang dialokasikan.

 

“Intinya kita akan ikuti aturan, teknis atau mekanisme nantinya dari pusat,” pungkasnya.(wan/hms/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here