Banten, (beritairn.com) – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pendirian tax center dengan Universitas Praditha.
Penandatanganan PKS tersebut bersamaan dengan penyelenggaraan wisuda angkatan 10 Universitas Praditha, di The Springs Club – Summarecon Club, Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Praditha, Richardus Eko Indrajit menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kehadiran para wisudawan beserta orang tua.
“Hari ini merupakan hari yang spesial, dimana para wisudawan dan orang tua akan menjadi saksi sejarah penandatanganan PKS pendirian tax center dengan Kanwil DJP Banten,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Kanwil DJP Banten yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Humas, Junaidi menyampaikan bahwa Kanwil DJP Banten menyambut baik penandatanganan PKS pendirian tax center Universitas Praditha.
Junaidi juga mengatakan, pihaknya mendukung Universitas Praditha dalam mengembangkan konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Dengan didirikannya tax center ini, maka mahasiswa memiliki banyak peluang untuk belajar tidak hanya dari para dosen, namun juga dari para praktisi, yang salah satunya adalah dari praktisi perpajakan,” ucapnya. (red)



