Ketapang, (beritairn.com) – Bupati Ketapang Martin Rantan SH melantik Kepala desa terpilih Ahmad Suharto, selaku kepala desa Negeri Baru kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang.
Seremoni pelantikan Kepala Desa Negeri Baru kecamatan Benua Kayong berlangsung di Aula Pendopo Bupati Ketapang, Senin (16/4).yang dihadiri Wakil Bupati Drs Suprapto S. Fokopimda, Kepala Dinas, kepala badan, kepala Kantor, tokoh masyarakat desa negeri baru.
Dalam sambutannya Bupati Martin Rantan SH mengatakan, otonomi daerah telah memberikan keleluasaan bagi daerah untuk mengatur dan menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah berdasarkan atas prakarsa serta kemampuan daerah.
Disamping itu disampaikan Bupati bahwa Pemerintah daerah berkewajiban untuk mendorong terselenggaranya otonomi desa bagi desa yang berada diwilayahnya, sehingga penyelenggaraan pemerintah desa dapat mencapai tujuan yakni peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat desa serta terwujudnya desa mandiri.
Dalam menyelenggarakan otonomi desa sebagai wujud upaya mengatur dan mengurus rumah tangga desa maka desa memiliki kewenangan yang telah ada sebagai hak asal usul desa disamping kewenangan lainnya berdasarkan peraturan perundangan.
Kewenangan merupakan hak asal usul desa disebutkan Bupati martin Rantan yaitu menetapkan Peraturan desa yang kedua menyelenggarakan pemerintahan desa, tiga memiliki pimpinan pemerinatahn desa empat memiliki kekakayaan desa, lima menggali dan menetapkan sumber-sumber pendapatan desa dan enam memberdayakan masyarakat desa untuk bergotong royong dan berpartisipasi dalam pemerintahan dan pembangunan tujuh mendamaikan perselisihan yang terjadi antar warga.
Bupati mengatakan berkaitan dengan kewenangan pertama menetapkan peraturan desa bagaimana desa mengatur tentag APBD desa dengan program Nawacita Presiden Jokowi itu diharapkan lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat padat karya, sehingga dengan ADD dan DD bisa menciptakan pekerjaan dimasyarakat, dan masyarakat yang bekerja dibayar dengan upah perhari kerja, sehingga kegiatan ekonomi diwilayah desa berjalan.
Terkait penyelenggaraan pemerintahan desa Bupati mengharapkan jangan kades menerapkan sistem managemen bakul sate, artinya semua pekerjaan dilaksanakan sendiri, tidak membagi habis kepada bawahan.
Kedudukan kewenangan dan keuangan kades saat ini semakin besar maka disampaikan Bupati khsusus kepada kades terpilih yang baru saya lantik dalam melanjutkan penyelenggaraan Pemerintahan desa agar dilaksanakan secara transfaran dan akuntable yang didukung dengan sistem pengawasan yang optimal antara pemerintahan desa lembaga desa sehingga dapat memberikan warna baru yang positif untuk kesejahteraan masyarakat demi mewujudkn kabupaten Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera.