Ini Sebabnya Pengesahan APBD Ketapang Tahun 2021 Terpaksa Ditunda

0
107

Ketapang, (beritairn.com) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang tentang pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 terpaksa ditunda. Penundaan terjadi dikarenakan kehadiran anggota DPRD tidak kourom dari total jumlah 45 kursi di DPRD.

Paripurna yang berlansung pada Selasa (24/11) sempat diskor karena jumlah kehadiran anggota dewan belum memenuhi syarat, namun hingga batas waktu ditentukan jumlah anggota dewan yang hadir masih tidak kourum atau baru sekitar 23 orang.

Ketua DPRD Ketapang, Febriadi mengatakan, berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPRD nomor 1 tahun 2019, APBD baru bisa disahkan apabila dihadiri dua pertiga dari jumlah total anggota DPRD atau 31 orang.

“Dari 45 orang jumlah anggota DPRD Ketapang, yang hadir hanya 23, sisanya tidak hadir. Sempat kita smor tapi tetap tidak kourum akhirnya pengesahan APBD ditunda sementara,” ujarnya.

Febri menyebut, adapun sejumlah anggota DPRD yang tidak hadir pada paripurna pengesehan APBD di antaranya dari PDIP, Nasdem, PPP, PAN, PKS dan PKB. Namun diakuinya dari Partai PAN melalui ketua Fraksi ada menghubungi dirinya mengenai ketidak hadiran dalam paripurna tersebut.

“Ketua fraksi PAN pak Elmantono ada menghubungi saya, mereka tidak hadir karena ada kampanye di Desa Sungai Nanjung. Sedangkan yang lain tidak ada konfirmasi atau alasan tidak bisa hadir,” ujarnya.

Febri mengaku, lantaran penundaan tersebut, dalam waktu dekat DPRD akan menjadwalkan kembali paripurna. Sebab jika mengacu ke peraturan pemerintah pusat, pengesahan APBD paling lambat dilaksanakan di akhir November 2020.

“Nanti akan kita agendakan jadwal paripurna kembali serta menyurati yang tidak hadir untuk bisa hadir. Semuanya sudah harus disahkan sebelum November ini,” katanya.

Febri menerangkan, apabila APBD 2021 tidak ditetapkan pada akhir november, akan ada konsekuensi sanksi administrasi bagi Pemerintah Daerah. Baik terhadap anggota DPRD maupun perkembangan atau lajunya pembabgunan pertumbuhan ekonomi.

“Tentu dengan tidak disahkannya APBD, maka kita akan kembali mengacu pada APBD sebelumnya. Jadi ini berpengaruh pada pembangunan di Kabupaten Ketapang tahun 2021 mendatang,” paparnya.

Untuk itu, ia berharap, pada agenda pengesahan APBD yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat, semua anggota DPRD bisa hadir. Terlebih pengesahan APBD bukan hanya mengesahkan Perda biasa, tetapi demi untuk kemajuan dan kemamuran Ketapang.

“Kalau memang ada komunikasi kurang nyambung mulai dari awal sampai finalisasi, harusnya disampaikan ke pimpinan. Intinya saya harap jangan sampai kejadian hari ini terulang lagi di paripurna selanjutnya,” tuturnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here