Tangerang Selatan (beritarn.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berjanji langsung menindaklanjuti adanya informasi pungutan uang. Dilaporkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMP di Kecamatan Serpong dipungut biaya.
“Besok jam 07.00 ketua gugus 05 saya panggil,” ungkap Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono, Kamis (4/4).
“Apa yang terjadi di gugus kami tidak mengetahui, gugus juga tidak melapor,” tambahnya.
Berita sebelumnya, beredarnya surat edaran Iuran UNBK yang dikeluarkan Gugus 05 Serpong Kota Tangsel dengan Nomor 025/Gugus/Sub.Rayon 05/2019 kepada seluruh sekolah negeri dan swasta se-Gugus 05 SMP Tangsel.
Dalam surat edaran tersebut, setiap siswa peserta UNBK Tahun pelajaran 2018/2019 se-Gugus 05 Tangsel dibebani biaya sebesar Rp50 ribu.
Masih dalam surat edaran tersebut, pembayaran uang iuran UNBK tersebut bisa langsung dibayarkan ke Gugus 05 ke Ibu Sunarti yang tak lain adalah guru SMP Negeri 1 Kota Tangsel.(dvd/red)