Ketapang, (beritairn.com) – Bupati Ketapang diwakili PJ. Sekda Ketapang Suherman SH, MH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Tentang rancangan raperda RPJMD tahun 2021-2026.
Setelah mendengar pendapat akhir Fraksi DPRD selanjutnya dibacakan rancangan keputusan DPRD Ketapang tentang pemberian persetujuan kepada Bupati Ketapang menetapkan Raperda menjadi Perda RPJMD, rancangan yang dibacakan sekretaris DPRD Ketapang. Pimpinan DPRD Ketapang melalui Wakil Ketua DPRD Ketapang Jamhuri Amir, SH selanjutnya menetapkan persetujuan DPRD Ketapang nomor 8 tahun 2021.
Lebih lanjut menandatangani dan menyerahkan keputusan DPRD Ketapang kepada Bupati Ketapang yang diwakili PJ Sekda Ketapang, Suherman SH, MH. Sebelum Rapat paripurna DPRD Ketapang berakhir.

Pendapat umum fraksi disampaikan masing-masing juru bicara fraksi DPRD Ketapang. Paripurna ini juga dihadiri forkopimda, dan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga dapat disaksikan dengan zoom meting yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang.




