Ketapang, (beritairn.com) – Tujuh fraksi yang ada di DPRD Ketapang menyampaikan pendapat akhir sekaligus penyetujui Raperda tersebut untuk kemudian ditetapkan sebagai Perda.
Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi memimpin rapat paripurna, didampingi Wakil Ketua DPRD, Mat Hoji. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Ketapang, Suprapto. Hadir juga unsur Forkopimda, Asisten I Sekda, Donatus Franseda, Asisten II Sekda, Marwan Noor, Asisten III Sekda, Heronimus Tanam, Staf Ahli Bupati, Husnan, pimpinan OPD.
Rapar paripurna tersebut dihadiri 39 anggota DPRD Ketapang. Tujuh fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya adalah, Fraksi Golkar disampaikan oleh Gusmani, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Elisabet, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Akim, Fraksi Hanura disampaikan oleh Mat Ari, Fraksi Nasdem disampaikan oleh Fathol Bari, Fraksi PPP disampaikan oleh Uti Waskito, serta Fraksi PAN disampaikan oleh Suryanto.
Setelah perwakilan fraksi menyampaikan pendapat terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, dilanjutkan dengan penetapan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Ketapang.
Dalam rapat paripurna ini ditandatangani keputusan DPRD Ketapang oleh Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi. Selain itu, ditandatangani juga berita acara oleh empat unsur pimpinan dan Bupati Ketapang yang merupakan persetujuan bersama antara DPRD Ketapang dengan Bupati Ketapang.
Rapat paripurna ini dilakukan dalam rangka memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Pemendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang APBD 2019, serta Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan APBD 2019.
Realisasi belanja daerah APBD 2019 di antaranya, pendapatan Rp2.375.240.075.930,85, belanja Rp2.348.730.048.601,93, surplus sebesar Rp26.510.027.328,92. Kemudian pembiayaan daerah di antaranya penerimaan pembiayaan Rp98.577.719.040,67, dan pengeluaaran pembiayaan daerah Rp93.577.719.040,67. Terdapat sisa lebih pembiayaan (Silva) tahun 2019 yaitu, sebesar Rp120.087.746.369,59.