Disdukcapil Tangsel Ajak Pemilih Pemula Rekam KTP-el

0
118

Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel memberikan kemudahan untuk melakukan perekaman KTP-elektronik di Kecamatan setempat.

“Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengajak kepada seluruh remaja tangsel yang  berusia 17 tahun  untuk melakukan perekaman KTP-el. Terlebih lagi tangsel akan mengadakan Pemilu Daerah 9 Desember. Yang sudah berusia 17 tahun dan belum memiliki KTP-el, segera datangi kantor kecamatan setempat untuk melakukan perekaman KTP-el,” kata Dedi Budiawan Kepala Disdukcapil Tangsel.

Dedi mengatakan, ada sekitar 100 pemohon KTP-el setiap harinya di Tangsel. Meski begitu, angka tersebut masih rendah dari ketersediaan blangko.

“Setiap hari kita siapkan 100 blangko untuk satu kecamatan. Dan yang datang untuk melakukan perekaman baru 100 pemohon se-hari se-Tangsel atau di 7 wilayah kecamatan,” jelasnya.

Perlu Diketahui, saat ini warga Tangsel sudah tidak ada lagi yang memegang surat keterangan (Suket). Apabila masih ada warga Tangsel yang memegang Suket, bisa segera menukarkan ke kantor Kelurahan setempat.

“Pemegang Suket Sudah nol, semua sudah kita cetak massal. Namun bila ada warga yang belum menukarkan suket, segera ke kelurahan setempat,” tuturnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here