Tangerang Kabupaten, (beritairn.com) – Dengan terjadinya banjir yang melanda di sekitaran wilayah Kabupaten Tangerang, Tidak sedikit dokumen kependudukan yang hanyut ataupun hancur serta rusak saat terjadinya banjir. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang pun mengimbau kepada warga yang terkena banjir agar warga segera melaporkan jika ada dokumen kependudukan yang hanyut ataupun rusak. Dokumen kependudukan yang dimaksud adalah Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, kartu tanda penduduk (KTP) atau Kartu Identitas anak (KIA). Selanjutnya dilakukan penggantian dokumen tersebut akibat rusak atau hilang sesuai tata cara dan persyaratan yang sudah ditentukan. Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Tangerang Syafrudin mengatakan, “Ada 8 kecamatan di Kabupaten Tangerang yang terkena banjir, yakni kecamatan Kelapa Dua, Pagedangan, Teluknaga, Cisoka, solear, Paku haji, Pasar Kemis, Kosambi, kita akan segera mengirim tim dari Disdukcapil Untuk mendata Warga yang dokumennya hilang akibat banjir untuk kita prioritaskan proses dokumen penduduk terkena dampak banjir,” katanya. “Semoga pelayanan kami ini bisa membantu Masyarakat Kabupaten Tangerang dan semoga masyarakat puas dengan segala pelayanan yang kami berikan,” harap Syafrudin.



