Ketapang – KalBar, (beritairn.com) – Bupati Ketapang Martin Rantan,SH, M.Sos membuka secara resmi kegiatan gawai adat dayak ke VI tahun 2018 yang berlangsung selama empat hari. Mulai dari 30 Agustus hingga 2 September 2018 di Desa Asam Besar, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Adapun pergelaran acara dilakukan berbagai perlombaan yang diselenggarakan oleh panitia. Seperti lomba menyumpit, lomba bejunjung, lomba bepangkak gasing, lomba melukis perisai, lomba meminang beras, lomba mengayam supak, lomba tari kreasi, lomba fashion show, lomba pop singer putra dan putri dan lomba mengayam bubu dan takalak yang diikuti seluruh peserta DAD se Kabupaten Ketapang.
Dalam sambutannya Martin Rantan,SH, M.Sos mengatakan, “gawai adat Dayak Kabupaten Ketapang ke VI di Kecamatan Manis Mata ini dalam rangka menggali, membina, dan mengembangkan serta melestarikan nilai-nilai seni budaya yang merupakan kebanggaan milik Bangsa Indonesia,” katanya.
Menurut Bupati, kebudayaan memiliki nilai-nilai penting dan strategis dalam konteks membangun manusia seutuhnya sebagai karakter bangsa melalui budaya bangsa.
Bupati mencermati kegiatan tersebut perlu dilakukan pembinaan dan penegembangan budaya daerah yang antara lain, berupa pelestarian serta apresiasi nilai kesenian dan Kebudayaan tradisional sebagai wahana pengembangan budaya dan kepariwisataan.
“kegiatan ini perlu dilakukan pembinaan dan penegembangan budaya daerah antara lain, berupa pelestarian serta apresiasi nilai kesenian dan Kebudayaan tradisional sebagai wahana pengembangan budaya dan kepariwisataan,” katanya.
Bupati Martin Rantan,SH, M.Sos menyampaikan beberapa hal, diantaranya :
Pertama pemantapan program kerja (Dewan Adat Dayak) DAD Kabupaten Ketapang sebagai mana yang telah diputusan dalam musyawarah adat (MUSDAT) tahun 2015 merupakan kegiatan rutin setiap tahun dan dilaksanakan secara bergilir di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang.
Kedua memperkokoh nilai-nilai luhur kehidupan budaya daerah dalam rangka memperkaya kebudayaan nasional.
Ketiga pengaktualisasian, pelestarian, dan pengembangan budaya Dayak khususnya budaya Dayak di Kecamatan Manis Mata.
Keempat penggalian dan pelestarian potensi seni dan budaya dayak di Kabupaten Ketapang, agar lebih berkembang dan memperkenalkan kepada masyarakat luas.
Kelima penciptaan peluang sebesar besarnya bagi pelaku budayauntuk mengekpresikan karya seninya dan mempromosikan ada dan budaya Dayak.
Keenam penjagaan kemurnian nilai nilai kearifan lokal dari pengaruh negatif sebagai akibat arus globalisasi merenisasi.
Ketujuh rasa dan cinta memiliki seni budaya dan tradisi Dayak seluruh masyarakat dayak.
Ditambahkan Bupati, “Kegiatan Gawai Adat Dayak Tahun 2018 ini merupakan aktifitas pencapaian misi dan arah kebijakkan umum dari pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Ketapang,”ujarnya.(wan/red)